Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL Pilkada Kota Banjarbaru 2024 menjadi yang terbanyak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Per Kamis (5/12), MK sudah menerima 10 permohonan sengketa hasil Pilkada 2024 tingkat kota, empat di antaranya terkait hasil Pilkada Banjarbaru 2024.
Dilansir dari laman resmi MK, empat permohonan perkara Pilkada Banjarbaru 2024 didaftarkan pada Rabu (4/12). Keempatnya dimohonkan oleh Muhammad Aditya Mufti Ariffin, Hamdan Eko Benyamine, Udiansyah, dan Muhamad Arifin.
Aditya merupakan calon wali kota petahana yang didiskualifikasi oleh Bawaslu pada awal November lalu. Namun, fotonya beserta sang wakil wali kota, Said Abdullah, masih terpampang di surat suara yang dibagikan ke pemilih.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Denny Indrayana juga terlibat dalam salah satu permohonan sebagai kuasa pemohon Muhamad Arifin.
Pilkada Banjarbaru 2024 hanya menyisakan satu pasangan calon tunggal, yakni Erna Lisa Halaby-Wartono, usai Aditya-Said didiskualifikasi oleh Bawaslu karena terbukti memanfaatkan program pemerintah daerah untuk kampanye.
Alih-alih memberlakukan skema pilkada calon tunggal lawan kotak kosong, KPU Banjarbaru tetap mendistribusikan surat suara model dua pasangan calon yang sudah kadung tercetak ke pemilih.
Dengan demikian, coblosan untuk Aditya-Said dihitung tidak sah. Konsekuensinya, berapapun suara yang diperoleh Lisa-Wartono, tetap terhitung meraih suara 100%.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Banjarbaru, Erna-Wartono mendapatkan suara sebanyak 36.135 jiwa, sementara Aditya-Said 0. Kendati demikian, jumlah suara tidak sah yang tercatat mencapai 78.736 jiwa.
Denny mengatkan, kebijakan KPU yang tetap menyelenggarakan Pilkada Banjarbaru 2024 dengan satu pasangan calon tanpa mekanisme kotak kosong bertentangan dengan desain sistem pemilihan yang diatur dalam Pasal 54C ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Dalam petitumnya, pihaknya meminta agar KPU RI mengambil alih penyelenggaraan Pilkada Kota Banjarbaru pada September 2025 mendatang dengan melakukan pendaftaran ulang calon wali kota dan wakil wali kota.
(Tri/I-2)
MK memutuskan tidak menerima permohonan gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru
GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menilai gugatan yang diajukan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke MK terkait PSU Pilkada Banjarbaru tidak tepat
(KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Banjarbaru.
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Banjarbaru 2024, Provinsi Kalimantan Selatan.
MASYARAKAT Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan pilkada kota tersebut diulang dengan penyelenggaraan diambil alih KPU pusat.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved