Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Banjarbaru. Lisa-Wartono berhasil meraih 56.043 suara atau 52,15 persen berbanding 51.415 suara atau 47,85 persen untuk kotak/kolom kosong.
"Hasil PSU Banjarbaru pasangan Lisa-Wartono unggul atas kotak kosong dengan memperoleh 56.043 suara atau 52,15 persen. Untuk kolom kosong 51.415 suara atau 47,85 persen, ada selisih 4.628 suara," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara PSU Pilkada 2024 di Banjarbaru, Senin (21/4) malam.
Dalam rapat pleno tingkat kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan. Pasangan Lisa-Wartono unggul di tiga kecamatan, yaitu Cempaka, Landasan Ulin dan Lianganggang. Sedangkan Kotak Kosong Unggul di Kecamatan Banjarbaru Utara dan Selatan
Adapun total suara sah dalam PSU yang berlangsung 19 April 2025 kemarin sebanyak 107.458 dan suara tidak sah 3.358 dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 195.819 pemilih.
Fahmi Faisal, Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengakui rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam PSU Banjarbaru yang hanya 56 persen. Padahal sebelumnya pihaknya menargetkan partisipasi pemilih hingga 80 persen. (H-4)
MK memutuskan tidak menerima permohonan gugatan terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru
GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menilai gugatan yang diajukan Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel ke MK terkait PSU Pilkada Banjarbaru tidak tepat
TINGKAT partisipasi pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada Sabtu (19/4) hanya 56%.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang Pilkada Kota Banjarbaru 2024, Provinsi Kalimantan Selatan.
MASYARAKAT Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar memutuskan pilkada kota tersebut diulang dengan penyelenggaraan diambil alih KPU pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved