Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENJELANG pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November mendatang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran (SE) penundaan penyaluran program bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan SE yang baru diterbitkan. Penundaan ini berlaku hingga setelah hari pemungutan suara.
"Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menunda sementara pemberian bansos, jadi bansos yang bersumber dari APBD itu di-stop dulu," kata Bima kepada awak media di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Gorontalo, Kamis, (14/11/2024).
Penundaan penyaluran bansos, terang Bima, disebabkan adanya kekhawatiran serta kecurigaan mengenai potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana yang turut serta dalam Pilkada Serentak di wilayah masing-masing.
Namun demikian, kata dia, khusus untuk bansos yang bersumber dari kementerian/lembaga (K/L) tetap dapat disalurkan langsung kepada masyarakat. Utamanya yang berhubungan dengan penanganan stunting dan korban bencana alam. Ia pun meminta agar proses penyalurannya diawasi dengan baik.
"Terkait dengan stunting, ya silakan. Karena sudah diinformasikan dan sudah ada tahapan-tahapan penyalurannya. Silakan, tapi tentunya diawasi dengan baik dan juga dilaporkan pelaksanaannya," tandasnya. (H-3)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Bima mengatakan, Lucky saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri yang terpisah dari Kantor Kemendagri.
Pertemuan ini disebut-sebut akan membahas terkait perjalanan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved