Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan disetop hingga Pilkada selesai. Bima mengatakan surat edaran terkait pemberhentian sementara pendistribusian bansos hingga Pilkada 2024 usai itu diterbitkan besok.
"Besok surat edaran akan diedarkan. Bansos ditunda sampai selesai Pilkada," kata Bima, di Jakarta, Selasa (12/11).
Bima menyebut ketentuan itu akan berlaku di seluruh wilayah, kecuali di wilayah yang tertimpa bencana.
"Seluruh Indonesia kecuali daerah daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bansos menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul, sapaan akrabnya, ketika menyampaikan keterangan di hadapan awak media setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11).
"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul. (P-5)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang sudah melakukan proses revisi Undang-Undang Pemilu.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved