Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam proses Pilkada serentak 2024 untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan, serta menciptakan sistem birokrasi yang bersih.
"Mengapa birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan Presiden, birokrasi yang bersih dan layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dia menambahkan pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus menjalankan fungsi dan tugas dengan baik, yaitu melayani dan memudahkan urusan masyarakat.
Untuk itu, pemerintah dilarang berkonflik apalagi sampai memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon saat Pilkada.
"Pemerintah bukan saja hadir, tetapi melayani, memudahkan, dan pada maqom (tingkatan) yang paling dibutuhkan adalah membahagiakan. Akhirnya, itulah penandasan mengapa birokrasi harus netral," ujarnya.
Selain itu, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah. Ini seperti tidak memihak serta tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan lain, selain urusan yang lebih besar yaitu menyangkut bangsa dan negara.
"Tidak memihak, bebas dari intervensi," tegas Bima.
Selain itu, Bima juga menyampaikan pesan dari Mendagri agar aparatur pemerintah dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik di setiap daerah.
Sebab, Pilkada yang digelar secara serentak kali ini merupakan sejarah demokrasi bagi Indonesia. Karena itu, gelaran ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan berikutnya.
Tak lupa, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah menggelar forum sosialisasi tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur yang hadir dalam forum tersebut.
"Kalau tadi Mas Rahmat (Ketua Bawaslu) menyampaikan, ada beberapa daerah yang menjadi atensi karena banyak laporan dan lain-lain, tetapi saya kira pada sejarahnya Jawa Timur ini adalah banyak cerita istilah, penuh dengan narasi-narasi yang heroik," pungkasnya. (Ant/Z-6)
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved