Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JELANG pemilihan kepalda daerah (pilkada) serentak pada November mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar), menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
"Saya kembai ingatkan kepada ASN, sebab saat ini tahapan Pilkada Serentak 2024 terus bergulir. Sedangkan hari pemilihan yaitu pada 27 November 2024 mendatang. Jadi netralitas ASN itu sudah satu keharusan," kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono Selasa (23/7).
Bambang juga mengingatkan, ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024. Oleh karenanya, ia meminta agar aturan ini betul-betul dilaksanakan oleh seluruh ASN Kota Bandung. Karena ada ketentuannya. Kalau ada yang melanggar bisa dikenakan sanksi.
Baca juga : ASN tak Netral saat Pilkada Dapat Diturunkan Pangkatnya
"Saya juga berharap, Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung berlangsung lancar, aman, kondusif. Serta menjunjung tinggi nilai pemilihan, yakni Luber dan Jurdil.Kota Bandung kondusif harus dijaga, jadikan momentum ini sebagai pesta demokrasi untuk kita, untuk warga Kota Bandung," pesan Bambang.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, berkomitmen melakukan pengawasan partisipatif netralitas ASN Kota Bandung pada Pilkada Serentak 2024. Netralitas ASN merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan dari Pilkada Serentak 2024.Berkaca pada tren pemilihan umum terdahulu. Misalnya pada Pilkada 2018. Saat itu, tidak satupun ASN Pemerintah Kota Bandung yang sampai dipanggil oleh Bawaslu terkait netralitas.
"Kami berharap dalam pemilihan serentak tahun 2024, adanya kerja sama dari ASN dapat membuat Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bandung dapat berjalan dengan lancar," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar.
Menurut Dimas untuk menjaga netralitas ASN, upaya yang dilakukan Bawaslu antara lain menggelar sosialisasi. Misalnya sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas ASN di Kota Bandung pada pemilihan serentak tahun 2024. Tujuan kegiatan ini, merupakan bentuk dari strategi pencegahan yang dilakukan Bawaslu dalam mengawal tahapan pilkada serentak.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal digelar pada 27 November 2024. Bagi masyarakat Kota Bandung, ajang ini akan menentukan pemimpin Kota Bandung lima tahun ke depan. Adapun timeline dan rangkaian Pilkada Serentak 2024 bisa anda pantau, salah satunya melalui media KPU Kota Bandung, seperti di Instagram melalui akun @kpukotabandung. (Z-6)
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved