Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diduga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai dengan Perkara Nomor 154 - PKE -DKPP/VII/2024, di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Jl. Perintis Kemerdekaan No.35, Kota Medan, Rabu (9/10/2024).
Perkara ini diadukan oleh Pengadu atas nama Taufik Hidayah dan Fahri Manera. Adapun yang diadukan adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai M Yusuf Habibi, Fadhil Azhar, dan Julkifli.
Teradu diduga tidak profesional dan tidak berkepastian hukum terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan oleh para pengadu dengan tindakan tidak memberikan informasi kepada para Pengadu terhadap perkembangan laporan dari pengadu.
Baca juga : Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Kalteng Sukseskan Pilkada Serentak
Persidangan ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis/Anggota DKPP, Kusbianto sebagai Anggota Majelis/Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat, Sitori Mendrofa sebagai Anggota Majelis/TPD unsur KPU dan Saut Boangmanalu sebagai Anggota Majelis/TPD unsur Bawaslu.
Saut Boangmanalu sebagai Anggota Majelis/TPD unsur Bawaslu dalam sidang tersebut mempertanyakan Bawaslu Kota Binjai sebagai teradu dalam menanggapi terkait laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan pengadu yang merasa dirugikan, karena surat rekomendasi diberikan pada malam hari bukan siang hari. Selain itu Saut juga mempertanyakan apakah pernah ada upaya komunikasi atau memperdalam informasi sesama penyelenggara.
Masih di tempat yang sama, DKPP juga menggelar sidang dengan Perkara Nomor 164-PKE-DKPP/VII/2024 dengan dugaan pelanggaran KEPP. Pada sidang ini, Saut yang juga Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut ini memeriksa dan melakukan pendalaman persidangan dengan pengadu atas nama Muhammad Abdi Manullang yang mendalikan pokok aduan teradu yang diduga tidak profesional dan berkepastian hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dengan tidak menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh peserta Pemilu pada saat tahapan kampanye.
Baca juga : Bawaslu Telusuri Dugaan Keterlibatan Wali Kota Depok Kampanye Tanpa Izin Cuti
Adapun sebagai teradu yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi Idrus Maha, Rizal Banurea dan Linda Wati Simanjuntak.
Di akhir persidangan Ketua Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengigatkan para pihak bahwa persidangan merupakan tempat untuk membuktikan dan melakukan pembelaan yang disampaikan oleh pengadu. Pengaduan itu nantinya dapat dijadikan sebagai evaluasi koreksi terhadap kerja-kerja kelembagaan.
Dari setiap hal yang disampaikan dalam persidangan tersebut kata dia diharapkan menjadi spirit yang lebih baik dalam bekerja untuk kelembagaan. DKPP juga akan memberikan penilaian sesuai dengan fakta persidangan.
Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan para penyelenggara pemilu harus merespon setiap permasalahan secara positif agar tidak terganggu tugas-tugas mereka dalam menghadapi Pilkada serentak yang sebentar lagi akan digelar. (H-2)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Pramono mengatakan perayaan akan digelar di delapan titik bersama Forkopimda, dengan pusat kegiatan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved