Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diduga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai dengan Perkara Nomor 154 - PKE -DKPP/VII/2024, di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Jl. Perintis Kemerdekaan No.35, Kota Medan, Rabu (9/10/2024).
Perkara ini diadukan oleh Pengadu atas nama Taufik Hidayah dan Fahri Manera. Adapun yang diadukan adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Binjai M Yusuf Habibi, Fadhil Azhar, dan Julkifli.
Teradu diduga tidak profesional dan tidak berkepastian hukum terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disampaikan oleh para pengadu dengan tindakan tidak memberikan informasi kepada para Pengadu terhadap perkembangan laporan dari pengadu.
Baca juga : Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Kalteng Sukseskan Pilkada Serentak
Persidangan ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis/Anggota DKPP, Kusbianto sebagai Anggota Majelis/Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat, Sitori Mendrofa sebagai Anggota Majelis/TPD unsur KPU dan Saut Boangmanalu sebagai Anggota Majelis/TPD unsur Bawaslu.
Saut Boangmanalu sebagai Anggota Majelis/TPD unsur Bawaslu dalam sidang tersebut mempertanyakan Bawaslu Kota Binjai sebagai teradu dalam menanggapi terkait laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan pengadu yang merasa dirugikan, karena surat rekomendasi diberikan pada malam hari bukan siang hari. Selain itu Saut juga mempertanyakan apakah pernah ada upaya komunikasi atau memperdalam informasi sesama penyelenggara.
Masih di tempat yang sama, DKPP juga menggelar sidang dengan Perkara Nomor 164-PKE-DKPP/VII/2024 dengan dugaan pelanggaran KEPP. Pada sidang ini, Saut yang juga Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut ini memeriksa dan melakukan pendalaman persidangan dengan pengadu atas nama Muhammad Abdi Manullang yang mendalikan pokok aduan teradu yang diduga tidak profesional dan berkepastian hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dengan tidak menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh peserta Pemilu pada saat tahapan kampanye.
Baca juga : Bawaslu Telusuri Dugaan Keterlibatan Wali Kota Depok Kampanye Tanpa Izin Cuti
Adapun sebagai teradu yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi Idrus Maha, Rizal Banurea dan Linda Wati Simanjuntak.
Di akhir persidangan Ketua Majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengigatkan para pihak bahwa persidangan merupakan tempat untuk membuktikan dan melakukan pembelaan yang disampaikan oleh pengadu. Pengaduan itu nantinya dapat dijadikan sebagai evaluasi koreksi terhadap kerja-kerja kelembagaan.
Dari setiap hal yang disampaikan dalam persidangan tersebut kata dia diharapkan menjadi spirit yang lebih baik dalam bekerja untuk kelembagaan. DKPP juga akan memberikan penilaian sesuai dengan fakta persidangan.
Pada kesempatan itu, dia juga mengingatkan para penyelenggara pemilu harus merespon setiap permasalahan secara positif agar tidak terganggu tugas-tugas mereka dalam menghadapi Pilkada serentak yang sebentar lagi akan digelar. (H-2)
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Penataan Kampung Ulos Huta Raja seluas lahan 16 ribu meter persegi dilakukan pada kurun 2020-2021 dengan biaya sebesar Rp25,8 miliar.
Salah satu sponsor Karo United FC adalah perrusahaan SIM Group yang dimiliki pengusaha Anta Ginting yang berbasis di Jakarta.
Ridwan Saragih menyatakan, pengunduran dirinya dilakukan setelah manajemen memintanya untuk bekerja sama dengan Miftahudin Mukson.
Upaya menjadikan kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata prioritas nasional tidak hanya didukung infrastruktur, tetapi juga SDM
Tim relawan pendukung Soekirman-Tengku Ryan berharap netralitas aparatur sipil negara dan TNI-Polri dalam pilkada.
PARTAI Nasdem dan Gerindra menyatakan berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Medan, Sumatra Utara. Koalisi ini ditandai dengan mendeklarasikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Medan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved