Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTUR Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos harus segera nonaktif dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan.
Pasalnya, Zulkarnain Awat Amir yang adalah suami Betty sedang terjun dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 sebagai bakal calon bupati Maluku Tengah. "Konflik kepentingan tentu ada, karena beliau (Betty) kan anggota KPU RI,” kata Khoirunissa di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Ia menambahkan deklarasi yang disampaikan Betty sebagai istri dari Zulkarnain Awat Amir serta menyatakan mengundurkan diri sebagai Koordinator Wilayah Maluku dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tidaklah cukup.
Baca juga : Anggota KPU Betty Epsilon Mundur dari Korwil Maluku Usai Suami Maju Pilkada
“Langkah (non-aktif) itu bisa saja diambil untuk memastikan bahwa tidak konflik kepentingan. Tapi setidaknya yang paling minimal dilakukan adalah deklarasi ke publik, bahkan seharusnya itu sudah dilakukan saat sebelum pendaftaran,” cetus dia.
Ninis, sapaan karib Khoirunnisa, juga mengatakan Betty juga bisa memilih untuk non-aktif sementara sebagai komisioner KPU RI hingga Pilkada 2024 selesai. Hal ini penting karena KPU RI adalah penanggung jawab akhir dari pelaksanaan pilkada.
Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti. Ia menyebut mundurnya Betty sebagai koordinator wilayah Maluku saja tidak cukup. Menurut Ray, Betty sebaiknya memilih untuk nonaktif sebagai Komisioner KPU RI hingga perhelatan Pilkada 2024 usai.
“Minimal nonaktif. Tidak hanya mundur dari wilayah. Betty juga harus siap dengan segala konsekuensi jabatan publik. Jika sudah seperti ini, ya sewajibnya mundur dari KPU atau setidaknya nonaktif dari KPU sampai perhelatan pilkada berakhir,” tegas Ray kepada Media Indonesia, Kamis (5/9/2024).
Baca juga : Calon Kepala Daerah Didorong Tonjolkan Gagasan
Menurut Ray, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap KPU mulai kembali pulih. Dengan demikian, kata Ray, adanya suami komisioner KPU RI yang maju menjadi calon kepala daerah dapat merusak kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
“Jangan sampai turun lagi akibat adanya kengototan mempertahankan jabatan. Padahal punya potensi adanya konflik kepentingan. Lagi, jangan sampai bangsa ini jadi korban demi kepentingan politik keluarga,” tandas dia.
Ajukan cuti
Anggota Komisi II DPR RI Aminurochman menilai Betty tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPU. Betty bisa mengambil cuti selama proses pilkada sebab KPU bersifat kolektif kolegial dan dalam aturannya semua orang berhak dipilih dan memilih.
Baca juga : Pengamat Sebut Putusan KPU Jadi Penghambat Munculnya Calon Baru
"Kalau bicara norma persyaratan, calon itu umum punya hak dipilih dan memilih. Ketika ada salah satu kaitan sama komisioner ya tidak bisa dilarang karena normanya bersifat umum. Dia bisa ambil langkah cuti artinya dia tidak ambil peran," ujarnya.
Menurut dia, publik pasti meminta penyelenggara tidak melakukan intervensi apa pun terhadap calon dalam pilkada. Oleh karena itu, aturan internal KPU bisa mengakomodasi hal itu dengan keputusan yang tepat. "Aturan internal KPU bisa mengatur ini," cetusnya.
Sebelumnya, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengaku sudah mendeklarasikan diri sebagai istri dari Zulkarnain Awat Amir. Menurut Betty, majunya sang suami sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno pimpinan KPU dan dituangkan dalam berita acara.
"Telah disampaikan secara terbuka adanya hubungan perkawinan dengan bakal calon bupati Maluku Tengah pada Pemilihan Tahun 2024 dalam rapat pleno pimpinan KPU dan dituangkan dalam berita acara rapat pleno," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia. (Sru/Tri/P-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
KPU tidak mungkin berpihak karena semua keputusan dibuat secara terbuka.
KPU RI bisa menggunakan aturan internal untuk memberikan konsekuensi kepada Komisoner KPU Betty Epsilon Idroos.
Menurut Betty, majunya sang suami dalam Pilkada 2024 sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno pimpinan KPU dan dituangkan dalam berita acara.
Betty sebaiknya memilih untuk nonaktif sebagai Komisioner KPU RI hingga perhelatan Pilkada 2024 usai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved