Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mendeklarasikan diri sebagai istri dari Zulkarnain Awat Amir. Suaminya kini merupakan bakal calon Bupati Maluku Tengah pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Tak hanya itu, Betty mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Koordinator Wilayah Maluku dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Merespons itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyebut mundur sebagai korw wilayah Maluku saja tidak cukup. Menurut Ray, Betty sebaiknya memilih untuk nonaktif sebagai Komisioner KPU RI hingga perhelatan Pilkada 2024 usai.
Baca juga : Anggota KPU Betty Epsilon Mundur dari Korwil Maluku Usai Suami Maju Pilkada
“Minimal nonaktif. Tidak hanya mundur dari wilayah. Betty juga harus siap dengan segala konsekuensi jabatan publik. Jika sudah seperti ini, ya sewajibnya mundur dari KPU atau setidaknya nonaktif dari KPU sampai perhelatan pilkada berakhir,” tegas Ray kepada Media Indonesia, Kamis (5/9).
“Jangan dong bangsa yang harus dikorbankan untuk kepentingan hajat politik keluarga mereka. Cukup sudah. Jangan sampai perilaku mengorbankan bangsa demi keluarga ini merambat juga ke KPU. Apa tidak cukup ya mereka di dera ketidakpercayaan,“ tambahnya.
Dia menuturkan saat ini kepercayaan masyarakat terhadap KPU mulai kembali pulih. Sehingga, kata Ray, adanya suami komisioner KPU RI yang maju menjadi cakada dapat merusak kembali kepercayaan masyarakat terhap penyelenggara pemilu.
“Jangan sampai turun lagi akibat adanya kengototan mempertahankan jabatan. Padahal punya potensi adanya konflik kepentingan. Lagi, jangan sampai bangsa ini jadi korban demi kepentingan politik keluarga,” tandasnya. (J-2)
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Koordinator Wilayah Maluku dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Menurut Betty, majunya sang suami dalam Pilkada 2024 sudah disampaikan secara terbuka dalam rapat pleno pimpinan KPU dan dituangkan dalam berita acara.
KPU RI bisa menggunakan aturan internal untuk memberikan konsekuensi kepada Komisoner KPU Betty Epsilon Idroos.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos harus segera nonaktif dari jabatannya untuk menghindari konflik kepentingan.
KPU tidak mungkin berpihak karena semua keputusan dibuat secara terbuka.
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved