Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengaku sudah mengundurkan diri sebagai Koordinator Wilayah Maluku dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Langkah itu diambil sebagai bentuk integritas usai suaminya maju sebagai calon kepala daerah Kabupaten Maluku Tengah.
"Menyatakan secara resmi bebas dari benturan kepentingan dari pihak mana pun pada penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 dan mundur sebagai Koordinator Wilayah Maluku melalui Surat Penyataan Bebas Benturan kepentingan per tanggal 28 Mei 2024," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (5/9).
Diketahui, suami Betty, yakni Zulkarnain Awat Amir, sudah mendaftar sebagai salah satu calon bupati Maluku Tengah. Betty menegaskan bahwa ia benar-benar berpegang teguh pada Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan Sumpah Janji Anggota KPU dalam melaksanakan tugas sebagai anggota KPU RI.
Ia menjabarkan sejumlah ketentuan yang harus dipedomani seorang anggota KPU RI, misalnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Selain itu, ia juga menyinggung ketentuan yang tercantum dalam Pasal 74 huruf c dan g PKPU 12/2023 yang menegaskan bahwa anggota KPU wajib tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat memepengaruhi keputusan lembaga penyelenggara pemilu dan tidak menggunakan pengaruh atau kewenangan dari jabatan sebagai penyelenggara pemilu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. (P-5)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved