Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PASANGAN Ayep Zaki-Bobby Maulana (Ayeuna) yang akan maju dalam kontestasi Pemilihan Walikota Sukabumi, mendapat dukungan penuh dari Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPC Kota Sukabumi. Kepastian itu diperoleh setelah dilakukannya deklarasi dukungan yang dilakukan di Sekretariat BPPKB Banten, DPC Kota Sukabumi, Jalan Siliwangi Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/8).
Dengan dukungan tersebut, kekuatan pasangan Ayeuna kini bertambah besar setelah sebelumnya mendapat dukungan dari lima partai politik yakni NasDem, PDI Perjuangan, PAN, PPP dan Hanura. Dukungan tersebut menambah darah segar bagi pasangan 'kuda hitam' Ayep Zaki-Bobby Maulana.
"Kami memiliki program-program strategis yang akan membawa perubahan positif bagi Sukabumi," terang Ayep Zaki dalam sambutannya.
Baca juga : 7 Rekomendasi Pilkada NasDem Jabar, Ayep Zaki untuk Kota Sukabumi
Para petinggi BPPKB Banten DPC Kota Sukabumi menyambut program-program yang dipaparkan Ayep Zaki dengan sangat antusias.
"Kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan Sukabumi," tambah Ayep Zaki.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby Maulana mengungkapkan peran penting generasi muda dalam pembangunan daerah dan mendorong mereka untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Baca juga : Ayep Zaki Serahkan Berkas Pendaftaran Cawalkot Sukabumi ke Gerindra
"Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi kaum milenial serta memastikan mereka memiliki ruang untuk berkarya dan berinovasi," katanya.
Ketua BPPKB Banten DPC Kota Sukabumi, Andi Mulyadi, menyatakan dukungan penuh kepada pasangan Ayeuna.
"Ayep Zaki dan Bobby Maulana memiliki visi yang jelas dan program yang konkret untuk membawa Sukabumi ke arah yang lebih baik," ucap Andi Mulyadi.
Baca juga : 4 Tahun Terjun ke Politik untuk Masa Depan Sukabumi yang Lebih Baik
BPPKB Banten DPC Kota Sukabumi berharap bahwa dukungan ini akan memperkuat posisi pasangan Ayeuna dalam kontestasi politik untuk mengantarkan mereka menuju kemenangan.
Dengan tambahan dukungan ini, Ayep Zaki dan Bobby Maulana semakin optimis dalam menghadapi pemilihan mendatang.
"Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berjuang demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Sukabumi dengan memenangkan Ayeuna Ayep Zaki-Bobby Maulan," tandas Andi Mulyadi. (RO/Z-6)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved