Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas waktu maksimal kepada pemerintah daerah (pemda) untuk merealisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah sebagai anggaran menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan meminta pemda untuk segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada 2024. Mendagri, katanya, sudah menandatangani Surat bernomor 900.1.9.1/948/SJ per 21 Februari lalu yang ditujukan pemda.
"Agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan) paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024," katanya dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Senin (15/7).
Baca juga : KPUD Belum Terima Anggaran Dana Pilkada
Menurut Maurits, sebenarnya anggaran Pilkada 2024 harus selesai disalurkan paling lambat lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara. Hari pemungutan suara Pilkada 2024 sendiri jatuh pada 27 November mendatang.
Untuk KPU daerah, sebanyak 541 pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani NPHD senilai Rp28,73 triliun. Dari angka tersebut, hibah pendanaan pilkada ke KPU maupun Bawaslu daerah sudah mencapai Rp22,11 triliun. Sebanyak 277 pemda telah merealisasikan NPHD sepenuhnya, sementara 264 lainnya sudah merealisasikan, tapi belum sepenuhnya.
Sementara, ada 518 pemda yang telh menandatangani NPHD dengan Bawaslu daerah dengan total Rp8,61 triliun. Namun, masih ada 23 pemda lain yang belum menandatanganinya sama sekali. Dari 518 pemda tersebut, realiassinya mencapai Rp6,31 triliun.
Baca juga : Pemerintah Pastikan Pilkada Sesuai Jadwal
"Dengan rincian, 272 pemda telah merealisasikan sepenuhnya atau 100% dan 246 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya," sambung Maurits.
Dalam pemaparan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya, 23 pemda yang belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu daerah adalah kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Pasalnya, jajaran pengawas pemilihan di seluruh kabupaten/kota itu belum terbentuk.
Berdasarkan data realisasi sejauh ini, Maurits mengingatkan pemda agar memperhatikan pentingnya peran dan dukungan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ia meminta pemda berkomitmen, menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, serta memberikan dukungan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah," pungkasnya. (Z-8)
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved