Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas waktu maksimal kepada pemerintah daerah (pemda) untuk merealisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah sebagai anggaran menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan meminta pemda untuk segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada 2024. Mendagri, katanya, sudah menandatangani Surat bernomor 900.1.9.1/948/SJ per 21 Februari lalu yang ditujukan pemda.
"Agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan) paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024," katanya dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Senin (15/7).
Baca juga : KPUD Belum Terima Anggaran Dana Pilkada
Menurut Maurits, sebenarnya anggaran Pilkada 2024 harus selesai disalurkan paling lambat lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara. Hari pemungutan suara Pilkada 2024 sendiri jatuh pada 27 November mendatang.
Untuk KPU daerah, sebanyak 541 pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani NPHD senilai Rp28,73 triliun. Dari angka tersebut, hibah pendanaan pilkada ke KPU maupun Bawaslu daerah sudah mencapai Rp22,11 triliun. Sebanyak 277 pemda telah merealisasikan NPHD sepenuhnya, sementara 264 lainnya sudah merealisasikan, tapi belum sepenuhnya.
Sementara, ada 518 pemda yang telh menandatangani NPHD dengan Bawaslu daerah dengan total Rp8,61 triliun. Namun, masih ada 23 pemda lain yang belum menandatanganinya sama sekali. Dari 518 pemda tersebut, realiassinya mencapai Rp6,31 triliun.
Baca juga : Pemerintah Pastikan Pilkada Sesuai Jadwal
"Dengan rincian, 272 pemda telah merealisasikan sepenuhnya atau 100% dan 246 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya," sambung Maurits.
Dalam pemaparan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya, 23 pemda yang belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu daerah adalah kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Pasalnya, jajaran pengawas pemilihan di seluruh kabupaten/kota itu belum terbentuk.
Berdasarkan data realisasi sejauh ini, Maurits mengingatkan pemda agar memperhatikan pentingnya peran dan dukungan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ia meminta pemda berkomitmen, menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, serta memberikan dukungan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah," pungkasnya. (Z-8)
Mahendra menyebut pihaknya tidak membuka akses KUAPPAS 2020 lantaran hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menegaskan akam menghapus anggaran-anggaran tidak penting dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Chaidir menampik jika pengunduran diri Edy karena ditekan oleh pihak tertentu. Pasalnya Dinas Pariwisata sempat membuat kehebohan terkait anggaran Rp5 miliar untuk membayar influencer.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved