Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Batas Pencairan Anggaran Pilkada 26 Juli 2024

Tri Subarkah
15/7/2024 20:47
Batas Pencairan Anggaran Pilkada 26 Juli 2024
Warga berfoto bersama Si KenMi saat peluncuran maskot dan jingle Pilkada serentak Kendari di Lapangan Benu-benua, Kendari, Sulawesi Tenggara(Antara)

PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan batas waktu maksimal kepada pemerintah daerah (pemda) untuk merealisasikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah sebagai anggaran menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan meminta pemda untuk segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada 2024. Mendagri, katanya, sudah menandatangani Surat bernomor 900.1.9.1/948/SJ per 21 Februari lalu yang ditujukan pemda.

"Agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan) paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024," katanya dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jakarta, Senin (15/7).

Baca juga : KPUD Belum Terima Anggaran Dana Pilkada

Menurut Maurits, sebenarnya anggaran Pilkada 2024 harus selesai disalurkan paling lambat lima bulan sebelum tahapan pemungutan suara. Hari pemungutan suara Pilkada 2024 sendiri jatuh pada 27 November mendatang.

Untuk KPU daerah, sebanyak 541 pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani NPHD senilai Rp28,73 triliun. Dari angka tersebut, hibah pendanaan pilkada ke KPU maupun Bawaslu daerah sudah mencapai Rp22,11 triliun. Sebanyak 277 pemda telah merealisasikan NPHD sepenuhnya, sementara 264 lainnya sudah merealisasikan, tapi belum sepenuhnya.

Sementara, ada 518 pemda yang telh menandatangani NPHD dengan Bawaslu daerah dengan total Rp8,61 triliun. Namun, masih ada 23 pemda lain yang belum menandatanganinya sama sekali. Dari 518 pemda tersebut, realiassinya mencapai Rp6,31 triliun.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Pilkada Sesuai Jadwal

"Dengan rincian, 272 pemda telah merealisasikan sepenuhnya atau 100% dan 246 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya," sambung Maurits.

Dalam pemaparan yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya, 23 pemda yang belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu daerah adalah kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Pasalnya, jajaran pengawas pemilihan di seluruh kabupaten/kota itu belum terbentuk.

Berdasarkan data realisasi sejauh ini, Maurits mengingatkan pemda agar memperhatikan pentingnya peran dan dukungan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Ia meminta pemda berkomitmen, menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, serta memberikan dukungan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah," pungkasnya. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya