Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Kampus Bambu Komodo: Praktik Baik Internalisasi Hak Konstitusional Warga

Titi Anggraini Anggota Divisi Kajian LPPA PP ‘Aisyiyah, pengajar bidang studi HTN FHUI
12/11/2025 05:00

PERJALANAN saya ke Labuan Bajo pada 27-28 Oktober 2025 untuk menghadiri High-Level Roundtable Discussion bertema Menenun kolaborasi di Kampus Bambu Komodo memberikan pengalaman yang sangat reflektif tentang bagaimana demokrasi, ekonomi, dan kesadaran ekologis bisa saling menopang dalam mewujudkan cita-cita konstitusi. Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) itu mempertemukan berbagai unsur pemangku kepentingan. Mulai lpemerintah daerah, akademisi, penggerak komunitas, pelaku usaha, dan aktivis sosial.

Ikut hadir antara lain Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Menteri KPPPA Veronica Tan, Wakil Menteri Ekraf Irene Umar, Bupati Sumba Barat Daya, Bupati Manggarai Timur, Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, penggiat LSM, serta beberapa pengusaha dengan bisnis pro lingkungan.

Rombongan disambut hangat oleh tuan rumah, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Chairperson YBLL Monica Tanuhandaru. Mereka berkumpul dalam satu ruang terbuka untuk memperoleh pembelajaran bersama tentang bagaimana ekonomi yang memulihkan dan memberdayakan bisa menjadi pintu masuk untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga negara secara substantif.

Kampus Bambu Komodo (KBK) berdiri di Labuan Bajo, Manggarai Barat sebagai ruang belajar dan pusat inovasi bambu agroekologi yang menautkan isu lingkungan, budaya, dan ekonomi lokal. Namun, lebih dari itu, KBK menghadirkan model praksis bagaimana hak-hak warga yang dijamin dalam konstitusi seperti hak untuk hidup layak, hak atas lingkungan yang baik, hak berpartisipasi dalam pembangunan, dapat diinternalisasi melalui aktivitas ekonomi yang berkeadilan.

Pendidikan politik di sini tidak berlangsung lewat seminar atau pelatihan formal, tetapi lewat kerja bersama menanam bambu, mengolah hasilnya, dan membangun solidaritas ekonomi di antara komunitas perempuan desa, petani, dan pengrajin.

 

EKONOMI RESTORATIF

Selama ini pembicaraan tentang integritas pemilu dan penguatan demokrasi sering terperangkap dalam perdebatan kelembagaan soal siapa mengawasi siapa, bagaimana memperkuat KPU, Bawaslu, atau sistem sanksi dalam hukum pemilu. Pendekatan tersebut memang penting, tetapi tidak menyentuh akar dari persoalan demokrasi elektoral di Indonesia antara lain ketimpangan ekonomi dan ketergantungan sosial yang tinggi terhadap patron politik.

Di banyak daerah, politik uang tumbuh subur bukan karena kurangnya peraturan, tetapi karena lemahnya kemandirian ekonomi warga. Dalam situasi seperti ini, hak konstitusional untuk memilih dan dipilih menjadi hak yang bersyarat, bergantung pada uang, janji, dan relasi patronase.

Data Transparency International dalam Global Corruption Barometer (2020) menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara dengan tingkat politik uang tertinggi ketiga di Asia setelah Thailand dan Filipina. Hasil survei menunjukkan hampir 1 dari 7 warga ditawari suap untuk memilih. Sementara itu, skor electoral integrity project (EIP) Indonesia menurun tajam dari 66 (2019) menjadi 47 (2024).

Penurunan ini disebabkan oleh lemahnya kerangka hukum, maraknya politik uang, penyalahgunaan sumber daya negara, serta memburuknya aspek kontestasi dan penyelesaian sengketa. Kondisi ini mencerminkan penurunan kualitas integritas demokrasi yang tidak bisa dijelaskan semata oleh faktor teknis, tetapu cerminan dari hilangnya keseimbangan antara ekonomi, etika, dan politik.

Di tengah kenyataan itu, pengalaman di Kampus Bambu Komodo menawarkan inspirasi berbeda. Di sana demokrasi tidak dipahami sebagai kompetisi elektoral, tetapi sebagai proses kolektif membangun kesejahteraan dan menjaga alam. Para perempuan yang tergabung dalam kelompok Mama Bambu menjadi bukti bahwa internalisasi nilai konstitusional bisa berlangsung melalui aktivitas ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan kemandirian. Mereka menanam, memanen, dan mengolah bambu tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, tetapi untuk memulihkan ekosistem, mengembalikan sumber air, dan menumbuhkan solidaritas sosial di desa.

Mama Bambu bukan hanya pengrajin bambu, mereka adalah penggerak demokrasi ekologis. Melalui koperasi dan jaringan produksi bersama, mereka menciptakan rantai nilai ekonomi yang adil dan berbasis komunitas. Kemandirian ekonomi yang tumbuh dari kerja kolektif ini melahirkan kemandirian politik. Karena mereka tidak lagi bergantung pada bantuan atau patron politik untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di titik inilah ekonomi restoratif berfungsi sebagai medium internalisasi hak konstitusional warga. Ekonomi restoratif mengajarkan bahwa hak untuk sejahtera, hak untuk berpartisipasi, dan hak untuk menikmati lingkungan hidup yang baik hanya bermakna apabila diwujudkan dalam praktik sosial yang nyata.

Dalam konteks itu, bambu menjadi lebih dari sekadar tanaman. Bambu menjelma menjadi simbol dari demokrasi yang lentur, adaptif, tetapi kuat. Akar bambu yang saling terhubung menggambarkan solidaritas sosial yang mendasari masyarakat demokratis. Batangnya yang ringan, tapi kokoh menggambarkan kemandirian yang tidak egoistis, tetapi tetap terjalin dalam jaringan kolektif. Filosofi bambu ini hidup dalam keseharian Mama Bambu: bekerja sama tanpa hierarki, menghasilkan tanpa merusak, dan memberi tanpa kehilangan.

Melalui aktivitas di Kampus Bambu Komodo, warga belajar mempraktikkan hak-hak konstitusional mereka secara langsung. Mereka belajar berorganisasi, membuat keputusan kolektif, dan menegosiasikan kepentingan dengan pemerintah daerah. Dalam arti yang lebih luas, mereka sedang menjalankan amanat Pasal 28C ayat (2) UUD NRI 1945 yang menegaskan hak setiap warga untuk memajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif demi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara. Mereka juga menegakkan hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik sebagaimana diatur dalam Pasal 28H.

Kampus Bambu Komodo menjadikan hak-hak itu hidup, bukan sebagai konsep hukum yang abstrak, melainkan sebagai perilaku dan kebiasaan sosial. Inilah yang disebut internalisasi, proses ketika nilai-nilai konstitusi menjadi bagian dari kesadaran warga, bukan karena diinstruksikan, melainkan karena dijalani. Ketika masyarakat menanam bambu untuk menjaga air, mereka sedang melaksanakan hak atas lingkungan yang baik. Ketika mereka menolak praktik politik uang karena merasa cukup dan berdaya, mereka sedang menjalankan hak untuk memilih secara bebas. Ketika mereka membangun koperasi bambu dan memutuskan penggunaan hasilnya bersama, mereka sedang mewujudkan hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

 

WARGA BERDAYA

Pengalaman dari Kampus Bambu Komodo juga menegaskan bahwa demokrasi tidak mungkin tumbuh tanpa basis ekonomi yang adil. Pendidikan politik yang menekankan kesadaran memilih tanpa menyentuh akar ekonomi hanya akan menghasilkan pemilih yang tahu haknya, tetapi tidak punya daya untuk mempertahankannya. Politik uang bukan hanya masalah moral, melainkan juga soal struktur ekonomi. Karena itu, memperkuat integritas pemilu berarti juga memperkuat ekonomi rakyat. Dalam kerangka ini, ekonomi restoratif menjadi strategi demokratisasi paling mendasar karena mampu menciptakan kondisi sosial yang memungkinkan kebebasan politik tumbuh secara autentik.

Di sisi lain, model ekonomi restoratif yang dikembangkan di Kampus Bambu Komodo juga menjadi bentuk koreksi terhadap paradigma pembangunan yang masih berorientasi pada pertumbuhan. Dalam ekonomi konvensional, alam dan manusia sering ditempatkan sebagai instrumen untuk mencapai keuntungan. Sementara itu, dalam ekonomi restoratif, keduanya menjadi subjek yang saling memperkuat. Pendekatan ini tidak hanya memulihkan keseimbangan ekologis, tetapi juga menumbuhkan etika sosial baru. Etika yang melihat keberhasilan ekonomi sebagai keberhasilan kolektif, bukan pribadi.

Kehadiran Kampus Bambu Komodo dengan kegiatan seperti Menenun Kolaborasi memperlihatkan bagaimana proses internalisasi nilai-nilai konstitusional bisa diorkestrasi secara lintas sektor. Forum tersebut mempertemukan pejabat publik, aktivis, akademisi, dan pelaku usaha dalam satu visi untuk menciptakan tata ekonomi yang manusiawi dan demokratis. Melalui dialog dan kunjungan lapangan, peserta belajar bahwa pemberdayaan perempuan, regenerasi pertanian, dan pariwisata berkesadaran semuanya merupakan bagian dari upaya menegakkan hak-hak konstitusional secara integral.

Dari pengalaman itu, saya semakin yakin bahwa masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada kemampuan kita menghubungkan antara hukum dan kehidupan. Hukum tidak akan bermakna tanpa warga yang hidup di dalamnya. Konstitusi tidak akan berfungsi tanpa kesadaran kolektif untuk menjadikannya pedoman tindakan sehari-hari. Kampus Bambu Komodo menunjukkan bahwa internalisasi konstitusi bisa dimulai dari hal sederhana, yakni dari kerja tangan, dari tanah, dari bambu, dari ekonomi yang berkeadilan.

Pelajaran penting dari Labuan Bajo adalah bahwa membangun demokrasi tidak cukup dengan membangun lembaga saja. Demokrasi memerlukan ekosistem sosial-ekonomi yang memungkinkan warga menjadi subjek politik yang sejati. Dalam konteks itu, pendidikan politik yang terpisah dari pemberdayaan ekonomi tidak akan efektif. Sebaliknya, ekonomi yang berdaya tanpa nilai konstitusional bisa terjebak dalam eksploitasi baru. Maka itu, internalisasi hak konstitusional warga hanya bisa tercapai ketika ekonomi, etika, dan ekologi berjalan seiring.

Kampus Bambu Komodo memperlihatkan bahwa proses itu mungkin dan nyata. Di sana, bambu tumbuh bersama kesadaran. Ekonomi tumbuh bersama solidaritas. Hak konstitusional tumbuh bersama kerja kolektif. Di wajah para Mama Bambu, kita bisa melihat bentuk paling nyata dari warga negara berdaya. Mereka yang tidak hanya memahami haknya, tetapi juga menghidupinya dalam tindakan.

Mereka menanam bambu dengan tangan, tetapi sesungguhnya sedang menanam demokrasi dengan hati. Mereka memanen hasil bumi, tetapi juga sedang memanen martabat. Dari kerja dan solidaritas mereka, kita belajar bahwa konstitusi bukan hanya dokumen hukum, melainkan juga panduan hidup bersama yang harus diinternalisasi dalam praktik sosial.

 

REPLIKASI

Ketika bambu tumbuh di tanah-tanah Nusa Tenggara Timur, konstitusi sesungguhnya juga sedang tumbuh. Tidak dalam bentuk teks yang kaku, tetapi dalam kesadaran warga yang menenun kehidupan dengan kerja, kemandirian, dan cinta pada alam. Dari akar-akar bambu itu, kita bisa melihat harapan baru bagi demokrasi Indonesia. Demokrasi yang tumbuh dari bawah, yang mengakar pada ekonomi rakyat, dan yang menegakkan hak-hak konstitusional melalui tangan-tangan yang bekerja untuk kehidupan bersama.

Gagasan ekonomi restoratif seperti ini perlu direplikasi oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia agar politik berbasis program dalam bingkai otonomi daerah yang efektif bisa berjalan harmoni menjadi modalitas strategis dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat. Dengan demikian, keluh kesah tentang sandera politik transaksional, klientelisme, dan oligarki bisa direduksi melalui koneksi antara rakyat dan pembangunan yang bermakna.

Karena itu, penting dan amat strategis bagi para kepala daerah, pengusaha, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil untuk datang dan belajar pada praktik baik dari Kampus Bambu Komodo selain tentu saja sembari mendapat bonus bonus tambahan bisa menikmati alam dan laut Labuan Bajo yang luar biasa indah dan biru.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya