Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat. Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui kolaborasi pemerintah daerah, warga, dan sektor swasta agar dampaknya berjangka panjang dan memberdayakan masyarakat lokal.
Mendukung agenda tersebut, Endress+Hauser Indonesia meluncurkan inisiatif bertajuk Empowering Communities for Better Waste Management di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Program ini dirancang untuk memperkuat sistem persampahan di kawasan pariwisata prioritas sekaligus mendorong praktik pengelolaan yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat komunitas.
Dalam pelaksanaannya, Endress+Hauser Indonesia menyerahkan 120 unit tong sampah kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat, Vincensius Gande, sebagai simbol komitmen kolektif perusahaan. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Endress+Hauser Indonesia dan PT Inovasi Gerakan Masyarakat (Ingram), yang disaksikan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
"Persoalan sampah masih menjadi prioritas utama di Labuan Bajo. Menurutnya, kebersihan lingkungan sangat menentukan keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat setempat. Ia mengapresiasi dukungan Endress+Hauser Indonesia yang dinilai membantu pemerintah daerah memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas," ujar Vincensius Gande.
Sebagai mitra pelaksana, Ingram akan mendampingi program selama enam bulan dengan rangkaian kegiatan utama, antara lain pelatihan dan pendampingan pengelolaan sampah bagi 50 keluarga, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengadaan satu unit motor roda tiga untuk pengangkutan sampah terpilah, serta distribusi 200 ember organik sebagai fasilitas pemilahan.
Corporate Sales Director Endress+Hauser Group Services untuk Asia Tenggara, Korea, dan Jepang sekaligus President Director Endress+Hauser Indonesia, Henry Chia, menyatakan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan nilai perusahaan dalam tumbuh bersama masyarakat di wilayah operasionalnya. Ia menambahkan, ratusan karyawan Endress+Hauser Indonesia dari berbagai kota turut berpartisipasi langsung dalam kegiatan di Labuan Bajo sebagai bentuk keterlibatan nyata.
Sementara itu, Sustainability Manager Endress+Hauser Indonesia Frida Attila menegaskan keberlanjutan menjadi prinsip yang terintegrasi dalam operasional perusahaan.
"Program ini merupakan kontribusi nyata untuk mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab," tutur Frida.
Senada, Program Manager INGRAM Michaella Karina menyatakan komitmen pendampingan intensif selama enam bulan guna memastikan praktik pemilahan dan sistem pengelolaan yang mudah diterapkan serta berkelanjutan.
Melalui inisiatif ini, Endress+Hauser Indonesia berharap dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dan memperkuat pengelolaan sampah berbasis komunitas di Labuan Bajo, sehingga destinasi pariwisata prioritas nasional tersebut tetap lestari dan berdaya saing. (E-3)
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi turut buka suara terkait dengan rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5% yang akan diumumkan oleh pemerintah
Rencana pemerintah menghapus sistem kelas dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan skema tunggal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) kembali menuai kritik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved