Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi turut buka suara terkait dengan rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5% yang akan diumumkan oleh pemerintah pada 21 November mendatang.
Ristadi mengatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui jika pemerintah mengumumkan kenaikan upah minimum 6,5%.
“Sebab apa? Nanti disparitas upah, kesejangan upah itu yang tinggi dengan rendah akan semakin jauh. Ini sangat tidak sehat bagi persaingan dunia bisnis dan juga tidak adil bagi teman-teman pekerja yang mempunyai kehalian atau skill atau kompetensi yang sama dan jam kerjanya yang sama, ini kan tidak adil,” kata dia saat dihubungi, Minggu (16/11).
Sebagai contoh, dirinya menyampaikan bahwa disparitas upah minimum di Bekasi, Jawa Barat yang mencapai Rp5,6 juta sangat jauh jika dibandingkan dengan upah minimum di Banjarnegara, Jawa Tengah yang hanya Rp2,1 juta.
“Nah kalau kemudian pertanyaannya adalah berapa kenaikan yang ideal? Tentu sebetulnya bagi kami kalau kenaikan yang ideal itu adalah inflasi dengan ditambah pertumbuhan ekonomi. Tetapi kalau formulasi ini terus digunakan, maka disparitas atau ketimpangan upah atau kesejangan upah tambah waktu akan semakin semakin tinggi,” imbuhnya.
“Hal ini harus dipikirkan oleh pemerintah, jangan sampai kemudian kenaikan upah ini tiap tahun itu justru menambah ketimpangan kesejangan upah antar daerah,” sambung dia.
Oleh karena itu, Ristadi menyampaikan solusi bagi pemerintah agar kenaikan upah minum provinsi yang masih rendah harus lebih signifikan ataupun harus lebih besar daripada upah minimum provinsi yang sudah tinggi. (H-4)
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan penolakan terhadap penetapan UMP DKI 2026 sebesar Rp5,73 juta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Meskipun secara nominal UMP Jawa Tengah masih tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, menurut Aulia Hakim, kenaikan tertinggi secara persentase.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai kenaikan upah minimum provinsi UMP 2026 belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh di tengah terus meningkatnya biaya hidup.
UPAH mininum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026 naik menjadi Rp 5,72 juta atau 6,17 persen. Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter meminta Pemprov memberi jaminan sosial pekerja.
DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
PERWAKILAN buruh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan konsolidasi terkait rencana untuk kembali melakukan aksi.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta merupakan hasil pembahasan panjang dan transparan di Dewan Pengupahan,
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menilai munculnya ketidakpuasan terkait besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2026 adalah hal yang wajar.
Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi besar pada 29-30 Desember 2025. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi utama: Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung.
Pemerintah melalui masing-masing Pemerintah Daerah telah resmi merilis penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved