Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini memberikan masukan agar penyelenggaraan pemilihan umum di tanah air menganut sistem pemilu campuran (mixed system).
"Sistem pemilu yang bisa jadi opsi adalah sejatinya sistem pemilu campuran supaya kita tidak lagi berdebat soal proporsional terbuka (atau) proporsional tertutup, padahal variasi sistem pemilu dunia itu ada 400 lebih," kata Titi.
Hal itu disampaikan Titi saat rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI bersama sejumlah pakar dengan agenda mendengarkan masukan terkait evaluasi Pilkada Serentak 2024 hingga penataan sistem pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Ia menjelaskan sistem pemilu campuran memberikan porsi pada kedaulatan rakyat untuk memilih langsung calonnya, sekaligus menjaga peran partai politik sebagai peserta pemilu untuk mempromosikan kader-kadernya.
Sistem pemilu campuran mengombinasikan antara sistem distrik berwakil tunggal (first past the post/FPTP) atau "satu daerah pemilihan (dapil), satu calon legislatif (caleg)" dengan sistem proporsional daftar tertutup (closed-list proportional representation/CLPR).
"Bagi masyarakat mereka bisa memilih langsung calegnya lewat sistem pemilu yang berwakil tunggal (first past the post) atau mayoritarian, tetapi juga partai bisa menempatkan kader-kadernya melalui sistem proporsional tertutup untuk mempromosikan kader struktural dan elite yang memang berkontribusi untuk penguatan partai," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa sistem pemilu campuran dianut sejumlah negara yang memiliki indeks demokrasi sangat baik, seperti Jerman, Korea Selatan, dan Jepang. "Termasuk negara tetangga kita Thailand pun menerapkan sistem pemilu campuran," ucapnya.
Selain agar diterapkannya sistem pemilu campuran, Titi lantas menyampaikan sejumlah masukan lainnya guna perbaikan sistem pemilu di tanah air ke depannya, di antaranya pengaturan pilkada dan pemilu terkodifikasi dalam satu naskah undang-undang guna menjamin koherensi, konsistensi, dan sinkronisasi.
"Yang materi muatannya mengatur pemilu legislatif, pemilu presiden, pilkada, dan penyelenggara pemilu dalam satu naskah undang-undang, yaitu Undang-Undang tentang Pemilihan Umum," ujarnya.
Titi juga memberikan masukan agar pemerintah membuat dua tipe keserentakan pemilu, yakni pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal.
Dia menilai dengan membuat dua tipe keserentakan pemilu maka dapat mengurai beban dari penyelenggara pemilu, membuat fokus kontestan, serta konsentrasi pemilih menjadi lebih terfokus.
"Pemilu serentak nasional memilih DPR, DPD, dan presiden, dan ini diusulkan dimulai pada 2029. Lalu, kemudian pemilu serentak lokal untuk memilih DPR, DPD, dan kepala daerah secara bersamaan dimulai pada 2031. Baru kemudian pada 2032, serentak seleksi penyelenggara pemilu dilakukan," katanya.(Ant/P-1)
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved