Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Guard Hornets Miles Bridges Diciduk Polisi Jelang Bursa Transfer NBA

Mediaindonesia.com
30/6/2022 23:30
Guard Hornets Miles Bridges Diciduk Polisi Jelang Bursa Transfer NBA
Guard Charlotte Hornets Miles Bridges saat beraksi melawan Orlando Magic.(AFP)

PEBASKET guard Charlotte Hornets Miles Bridges dilaporkan dicokok oleh polisi di Los Angeles pada Rabu (29/6) waktu setempat atau Kamis (30/6) WIB, jelang jendela transaksi pemain NBA dibuka.

Penangkapan Bridges tercantum dalam daftar aktivitas Kepolisian Los Angeles, tetapi tidak disebutkan untuk kasus apa penangkapan itu dilakukan, demikian laporan Reuters yang dikutip Antara, Kamis.

TMZ sebelumnya melaporkan pada Rabu (29/6) malam bahwa Bridges terbelit kasus kejahatan kekerasan dalam rumah tangga.

Bridges akan memasuki status bebas kontrak terbatas jelang dibukanya bursa transfer NBA, yang berarti Hornets memiliki hak untuk menyamai nilai tawaran tim-tim lain untuk pencetak skor tertinggi mereka di musim 2021-22 tersebut.

GM Hornets Mitch Kupchak pekan ini mengatakan bahwa timnya berencana untuk memperpanjang kontrak Bridges.


Baca juga: Perbasi Panggil Enam Pemain untuk Piala Asia 3x3


"Sebagai organisasi kami menyukai Miles," kata Kupchak pada Selasa (28/6).

"Kami akan merekrutnya kembali. Dia sudah tampil baik untuk tim ini dan saya percaya dengan etos kerjanya dia akan menjadi lebih baik lagi," ujarnya menambahkan.

Detroit Pistons dan Dallas Mavericks dilaporkan menjadi peminat utama atas jasa Bridges apabila Hornets memutuskan untuk tidak mempertahankannya.

Pebasket berusia 24 tahun itu membukukan rata-rata 20,2 poin per gim musim lalu, yang mana ia banyak bertandem dengan point guard All-Star LaMelo Ball.

Bridges diketahui juga merintis kariernya sebagai rapper dengan nama panggung RTB MB.

Hornets pada Kamis malam telah merilis pernyataan bahwa mereka mengetahui situasi terkait Bridges, tetapi mereka tidak memberikan komentar lebih jauh. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya