Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KOI Minta Ada Diskresi Karantina untuk Pelaku Olahraga

Basuki Eka Purnama
21/1/2022 08:00
KOI Minta Ada Diskresi Karantina untuk Pelaku Olahraga
Ilustrasi--Atlet DKI Jakarta menjalani karantina usai ambil bagian dalam PON XX Papua.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KETUA Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari mengusulkan kepada pemerintah agar dapat memberikan diskresi terkait karantina bagi para pelaku olahraga yang datang dari luar negeri.

Diskresi yang dimaksud berupa kewenangan untuk menjalani karantina dengan kebijakan yang berbeda, di antaranya karantina dengan menerapkan sistem gelembung yang biasa digunakan dalam kejuaraan olahraga, termasuk rangkaian Indonesia Badminton Festival di Bali, November-Desember tahun lalu.

Oktohari menjelaskan kebijakan tersebut diperlukan karena keterbatasan akses latihan selama karantina panjang mempengaruhi stamina dan performa para atlet.

Baca juga: Peningkatan Prestasi di Olimpiade Jadi Fokus Utama KOI 

"KOI melihat masa karantina sangat berdampak terhadap kebugaran atlet. Kami menerima masukan dari federasi olahraga nasional yang sempat menjalani karantina, akses mereka terbatas dan tidak bisa berlatih optimal. Selain karena tidak boleh keluar kamar, belum tentu di hotel karantina memiliki fasilitas latihan," ujar Oktohari dalam siaran pers KOI, dikutip Jumat (21/1).

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, telah menyampaikan usulan tersebut kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali tentang tindak biosecurity pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia pada penyelenggaraan event olahraga Internasional di Indonesia serta keikutsertaan atlet-atlet Indonesia di setiap event olahraga Internasional.

"Kami menyampaikan kepada Menpora untuk adanya diskresi. Mereka tetap karantina, tetapi mungkin dengan sistem gelembung. Jadi atlet yang baru pulang dari pertandingan di luar negeri mereka bisa berlatih untuk menjaga kebugarannya karena tidak mungkin atlet tidak latihan berhari-hari," ujar Okto.

"Diskresi karantina juga dibutuhkan bagi pelaku olahraga yang akan terlibat di event internasional, baik atlet, pelatih, ofisial, baik secara persiapan maupun ketika game times," sambung dia.

Indonesia memiliki agenda olahraga yang padat sepanjang tahun ini, di antaranya MotoGP, IESF 14th Esports World Championships, Piala Dunia Panjat Tebing, dan turnamen bulu tangkis Indonesia Masters dan Indonesia Open.

Para atlet Merah Putih juga dijadwalkan mengikuti lima agenda multievent, yaitu SEA Games Hanoi (12-23 Mei), Islamic Solidarity Games Konya (9-18 Agustus), Asian Games Hangzhou (10-25 September), serta Asian Youth Games Shantou (20-28 Desember). 

Ada pula rencana Indonesia untuk menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022.

Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menerima usulan terkait diskresi karantina. Ia siap memfasilitasi pertemuan KOI dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk mendiskusikan masalah tersebut.

"Kami mengerti apa yang disampaikan KOI. Kami akan mengatur pertemuan untuk membicarakan hal ini lebih lanjut," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya menegaskan tidak ada lagi diskresi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan karantina akan mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku.

"Kami tidak bisa memberikan diskresi-diskresi kebanyakan lagi karena kami hanya mengacu kepada instruksi Mendagri yang ada saja. Tadi Presiden mengingatkan, nanti kita tidak disiplin dan kunci kita lihat Omicron berkembang di dunia manapun itu adalah masalah disiplin," ujar Luhut dikutip laman resmi Sekretariat Presiden.

Pemerintah juga memutuskan memberlakukan karantina 10 hari dan 7 hari. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kebijakan karantina tersebut bergantung pada asal negara datangnya PPLN tersebut. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya