Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Berikan Rasa Aman bagi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jalin Sinergi Strategis

Basuki Eka Purnama
03/2/2026 11:39
Berikan Rasa Aman bagi Atlet, BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jalin Sinergi Strategis
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Ketua Umum KONI, Marciano Norman, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (2/2).(MI/HO)

BPJS Ketenagakerjaan memperluas payung perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku olahraga di Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dan Ketua Umum KONI, Marciano Norman, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (2/2).

Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor olahraga. 

Mengingat tingginya risiko fisik yang dihadapi oleh atlet, pelatih, hingga wasit, kehadiran negara melalui jaminan sosial menjadi krusial untuk memitigasi risiko cedera saat latihan maupun pertandingan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan bahwa perlindungan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berjuang di gelanggang olahraga.

“Melalui sinergi dengan KONI, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet, pelatih, wasit, dan seluruh ekosistem olahraga, sehingga mereka dapat lebih fokus menciptakan prestasi serta menyongsong masa depan yang lebih baik dengan rasa aman,” ujar Pramudya.

Ia menambahkan bahwa atlet dan ofisial memiliki hak yang sama dengan pekerja lainnya. 

“Atlet dan official memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan agar risiko kerja yang mereka hadapi tidak berdampak pada keberlangsungan hidup dan keluarganya,” lanjutnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum KONI Marciano Norman menilai kerja sama ini sebagai perlindungan fundamental bagi para patriot olahraga. 

Menurutnya, negara harus hadir menjamin masa depan atlet melampaui masa aktif bertanding mereka.

“Atlet adalah patriot olahraga, pejuang bangsa di masa damai, sehingga sudah seharusnya negara hadir tidak hanya saat mereka bertanding, tetapi juga dalam menjamin perlindungan dan masa depan mereka setelah tidak lagi aktif sebagai atlet,” tegas Marciano.

Urgensi perlindungan ini diperkuat oleh data realita di lapangan. BPJS Ketenagakerjaan mencatat, dari sekitar 265 ribu pelaku olahraga yang terdaftar, terdapat 4.200 kasus kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir dengan total manfaat mencapai Rp31 miliar. 

Selain itu, santunan kematian bagi 63 atlet yang gugur telah dibayarkan dengan nilai hampir Rp2 miliar.

Ke depan, kedua lembaga akan menggencarkan sosialisasi ke seluruh ekosistem di bawah naungan KONI, yang mencakup 38 KONI Provinsi, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 cabang olahraga, hingga 19 perguruan tinggi. 

Melalui edukasi yang merata, diharapkan seluruh insan olahraga dapat menjalankan aktivitas profesionalnya dengan bebas dari rasa cemas terhadap risiko ekonomi dan medis. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya