Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
Surat keputusan (SK) penunjukan Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai menggelar rapat dan memberikan pengarahan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pati di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati Rabu (21/1).
Penunjukan Plt Bupati Pati tersebut, menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang kemudian menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026, yakni menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.
“Saya titip kepada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati untuk mengoordinasikan, memberikan ketenangan, ketentraman, di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” kata Taj Yasin Maimoen saat menyerahkan surat penugasan di Pendopo Kabupaten Pati.
Ssebagai Plt Bupati Pati, demikian Taj Yasin Maimoen, dapat mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati, termasuk mengingatkan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) serta profesionalitas dalam bekerja.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen berpesan kepada Forkopimda agar mendukung Plt Bupati Pati dalam mengemban tugasnya. “Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita," tambahnya.
Selain itu, menurutTaj Yasin Maimoen meminta TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memitigasi potensi dinamika politik di masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan.
“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ujar Risma Ardhi Chandra.
Kehadiran Wagub Jateng beserta jajaran di Kabupaten Pati, menurut Risma Ardhi Chandra, merupakan wujud perhatian dan dukungan. Apalagi, ujarnya, secara khusus memberi arahan dan pedoman bagi seluruh jajaran Pemkab Pati dalam situasi yang sedang dihadapi. (H-4)
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
BUPATI Pati Sudewo terkenal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto berkalil-kali mengingatkan
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Senin (19/1). Sejumlah perangkat daerah turut diamankan dan diperiksa intensif di Polres Kudus.
(KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sadewo di wilayah Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved