Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA sosok aktivis Supriyono atau Botok Pati dan Bupati nonaktif Sudewo, kini menghadapi kenyataan hukum yang sangat kontras. Kasus Bupati Sudewo menarik perhatian nasional karena melibatkan isu beban pajak rakyat, aksi blokade jalan nasional, hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketegangan bermula pada akhir tahun 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Pati di bawah kepemimpinan Sudewo menetapkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sangat drastis, mencapai 250% hingga 300% di beberapa wilayah. Kebijakan ini memicu gelombang protes dari para petani dan masyarakat kecil.
Botok Pati, sebagai koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menggerakkan massa untuk menuntut pembatalan kenaikan pajak tersebut. Namun, aksi tersebut berujung pada pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang yang menyebabkan kemacetan total selama hampir 15 jam. Hal inilah yang menjadi dasar hukum kepolisian untuk menetapkan Botok sebagai tersangka perintangan jalan umum.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada 5 Maret 2026, Majelis Hakim memutuskan bahwa Supriyono alias Botok Pati terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar aturan terkait ketertiban umum. Namun, hakim memberikan putusan yang dianggap sebagai "kemenangan moral" bagi para aktivis.
Hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan. Dengan putusan ini, Botok Pati diperbolehkan pulang dan tidak perlu menjalani penahanan di Lapas, asalkan dalam kurun waktu 10 bulan ke depan ia tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Berbanding terbalik dengan nasib Botok Pati, Bupati nonaktif Sudewo kini berada dalam posisi yang sangat sulit. Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Januari 2026, berbagai fakta baru mulai terungkap ke publik.
Sudewo diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati dengan nilai suap mencapai miliaran Rupiah. Selain itu, penyidik KPK juga mendalami keterkaitan Sudewo dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang merupakan pengembangan kasus lama saat ia masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.
| Klaster Kasus | Status Terbaru (Maret 2026) |
|---|---|
| Korupsi Perangkat Desa | Penyidikan rampung (P21), segera masuk persidangan Tipikor. |
| Kasus Suap DJKA | Pemeriksaan saksi-saksi tambahan dari lingkungan DPR RI. |
| Kebijakan PBB 250% | Dibatalkan oleh Plt Bupati Pati melalui Perbup terbaru. |
Supriyono atau yang akrab disapa Botok adalah seorang aktivis lokal di Pati yang dikenal vokal menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak pro-rakyat.
Setelah Sudewo dinonaktifkan oleh Kemendagri, kepemimpinan Kabupaten Pati saat ini dipegang oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati untuk menjaga roda pemerintahan tetap berjalan.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih memiliki waktu untuk menyatakan banding atas putusan percobaan tersebut. Namun, pendukung Botok berharap jaksa tidak melakukan banding demi kondusivitas wilayah.
(H-4)
Simak ulasan lengkap kasus Botok Pati (Supriyono) terkait aksi pemakzulan Bupati Sudewo hingga vonis pidana pengawasan pada Maret 2026.
Riyoso dianggap sebagai sosok kunci karena memegang jabatan strategis dan memiliki peran sentral dalam pemerintahan Sudewo sejak 2025.
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
Bupati Pati nonaktif Sudewo bersama keluarganya diduga melakukan intervensi terhadap proses rekrutmen perangkat desa
Simak ulasan lengkap kasus Botok Pati (Supriyono) terkait aksi pemakzulan Bupati Sudewo hingga vonis pidana pengawasan pada Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved