Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Emilia Nomleni menyebutkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak-anak di daerah itu masih terabaikan. Kondisi yang membuat mereka tidak memperoleh kesempatan yang sama seperti anak-anak nondisabilitas seperti pendidikan, Kesehatan dan kesempatan kerja.
DPRD NTT telah menerbitkan regulasi untuk menjamin hak kaum perempuan dan disablitasi, sayangnya, regulasi tersebut masih minim implementasi," kata Emilia Nomleni saat Aksi KolektifHari Perempuan Internasional 2025 di Kupang, Sabtu (8/3).
Kegiatan ini digelar oleh Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (Garamin).
Regulasi yang dimaksud Emilia yakni Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, seperti hak pendidikan, kesehatan maupun kesempatan kerja.
Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menekankan perjuangan kesetaraan gender bukan hanya isu lokal, tetapi menjadi perhatian global. "Di dunia internasional, hak-hak perempuan terus diperjuangkan. Perempuan harus diberi kesempatan yang sama dalam berbagai bidang, termasuk kepemimpinan dan pembangunan daerah," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi semakin banyaknya perempuan yang tampil sebagai pemimpin di NTT, seperti Wakil Wali Kota Kupang, Wakil Bupati Kupang, Wakil Bupati Rote Ndao dan Bupati Sumba Barat Daya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang Christian Widodo menekankan pentingnya hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan baik. "Jika bicara tentang perempuan dan disabilitas, jangan lupa tentang anak sebagai bagian yang tak terpisahkan," sebutnya.
Menurut Christian, Kota Kupang akan diwujudkan menjadi rumah bersama yang aman, modern, berbudaya, tangguh, dan sejahtera bagi semua. Karena itu, sebagai langkah awal, sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak untuk dibahas bersama DPRD Kota Kupang.
Kota Kupang akan focus pada pemenuhan hak perempuan, kesetaraan gender dan pemberdayaan. "Regulasi sudah ada, tetapi yang penting adalah implementasinya. Karena visi tanpa eksekusi hanyalah halusinasi," ungkapnya. (H-1)
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Dampak psikologis pascabencana berpengaruh terhadap proses pemulihan sosial dan ekonomi, terutama di wilayah dengan kerentanan ekonomi tinggi seperti di Sumatra.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
Miom adalah pertumbuhan jaringan otot dan jaringan ikat di dinding rahim, sedangkan kista merupakan kantong berisi cairan yang umumnya terbentuk di ovarium.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved