Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam belum bisa menetapkan hasil Pilkada 2024 untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih. Penundaan ini terjadi setelah pasangan calon nomor urut satu, Nuryanto-Hardi Selamat Hood, menggugat hasil perhitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami baru saja menyelesaikan sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kemarin sore baru selesai sidang, dan kami tinggal menunggu hasil putusan atau jawaban dari perkara yang disidangkan," kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Jumat (10/1).
Gugatan yang diajukan pasangan Nuryanto-Hardi menuntut pembatalan Keputusan KPU Batam Nomor 744 Tahun 2024. Mereka mempersoalkan hasil rekapitulasi suara yang menempatkan pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra sebagai pemenang Pilkada.
Dia mengakui belum bisa memastikan kapan hasil Pilkada akan ditetapkan. "Karena ini jawaban dari MK, maka kami tidak tahu kapan waktu pastinya," ujarnya.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, di mana KPU setempat masih menunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada. Putusan MK nantinya akan menjadi penentu final sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Pengamat Politik dari Universitas Putera Batam, Andi Maslan, menilai sengketa Pilkada Batam ini menunjukkan masih adanya celah dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. "Gugatan ini harus menjadi pembelajaran bagi penyelenggara untuk lebih teliti dalam proses rekapitulasi suara," ujarnya.
Dia mengungkapkan gugatan ini merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. "Setiap paslon memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa ada kejanggalan dalam proses Pilkada. Yang penting sekarang adalah menunggu putusan MK dengan kepala dingin," tambahnya. (S-1)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Akan terus berlangsungkah perlawanan rakyat terhadap kekuasaannya yang tinggal dua bulan lagi berakhir?
SYARAT penetapan pemenang Pilkada dengan calon tunggal dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI
Putusan MK itu mempertegas bahwa penyelenggara negara, aparat negara, serta aparat pemerintah, baik pusat dan daerah, tidak boleh ikut campur dalam kontestasi pemilihan
Pasangan berjuluk Amanah itu menang dengan raihan 53.520 suara atau 39,14%.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengumumkan keputusan penetapan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu (8/12).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved