Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam belum bisa menetapkan hasil Pilkada 2024 untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih. Penundaan ini terjadi setelah pasangan calon nomor urut satu, Nuryanto-Hardi Selamat Hood, menggugat hasil perhitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami baru saja menyelesaikan sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kemarin sore baru selesai sidang, dan kami tinggal menunggu hasil putusan atau jawaban dari perkara yang disidangkan," kata Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Jumat (10/1).
Gugatan yang diajukan pasangan Nuryanto-Hardi menuntut pembatalan Keputusan KPU Batam Nomor 744 Tahun 2024. Mereka mempersoalkan hasil rekapitulasi suara yang menempatkan pasangan Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra sebagai pemenang Pilkada.
Dia mengakui belum bisa memastikan kapan hasil Pilkada akan ditetapkan. "Karena ini jawaban dari MK, maka kami tidak tahu kapan waktu pastinya," ujarnya.
Situasi serupa juga terjadi di Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, di mana KPU setempat masih menunggu keputusan MK terkait sengketa hasil Pilkada. Putusan MK nantinya akan menjadi penentu final sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Pengamat Politik dari Universitas Putera Batam, Andi Maslan, menilai sengketa Pilkada Batam ini menunjukkan masih adanya celah dalam proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. "Gugatan ini harus menjadi pembelajaran bagi penyelenggara untuk lebih teliti dalam proses rekapitulasi suara," ujarnya.
Dia mengungkapkan gugatan ini merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. "Setiap paslon memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika merasa ada kejanggalan dalam proses Pilkada. Yang penting sekarang adalah menunggu putusan MK dengan kepala dingin," tambahnya. (S-1)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Ia mengajak berbagai pihak untuk lebih mencermati hak dan kewenangan Kejagung apabila ingin mempersoalkannya ke MK.
Putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur dalam konstitusi, dan tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan pemakzulan.
Keinginan untuk menurunkan batas usia menjadi lebih rendah dari 40 tahun, batas usia paling rendah 40 tahun dapat disepadankan dengan jabatan publik yang pernah atau sedang dijabat seseorang.
Ketentuan yang hanya mensyaratkan pendidikan capres-cawapres paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, tidak memadai untuk menjamin kualitas kepemimpinan nasional.
Jika data pemerintah pada tahun ini anak yang mau masuk sekolah jumlahnya mencapai seribu anak, tugas pemerintah adalah memastikan seribu anak ini mendapatkan haknya
Menurut Ina Liem, yang sesungguhnya dimaksud dalam putusan MK adalah bentuk bantuan operasional, mirip skema dana BOS, yang selama ini sudah diberikan ke sebagian sekolah swasta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved