Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta tak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya. Sebab, Syarif diduga terlibat kasus dugaan korupsi.
"Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik yang namanya Syarif Kamaruzaman," ujar Koordinator Corong Rakyat, Muhammad Reynal, dalam keterangan pers, Sabtu (17/2/2024),.
Sebelumnya, kelompok demonstran yang menamakan diri 'Corong Rakyat' juga berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Baca juga : Mendagri Diminta Evaluasi Penjabat Bupati Muna Barat
"Kita tahu besok (Senin, 19 Februari 2024) akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya karena sebelumnya ada dugaan korupsi yang melibatkan dia," imbuhnya.
Dugaan korupsi ini yaitu terkait dana hibah yang digunakan untuk pembangunan masjid dan sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat. Kasus ini masih didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Syarif diduga terlibat terkait jabatannya sebagai Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang menaungi masjid dan sekolah itu.
Baca juga : Gagal Tekan Inflasi di Daerah, Pj Bupati Intan Jaya Harus Diganti
"Dimana dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi kita tahu Syarif Kamaruzaman ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah tersebut yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid dan sekolah swasta di Kalimantan Barat," papar Reynal.
"Selain itu ada juga pembangunan ruko itu dikomersialkan," imbuhnya.
Atas itu, ia meminta Mendagri membatalkan rencana pelantikan Syarif yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dah Perdagangan Provinsi Kalbar tersebut. "Ini demi berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih," ucapnya.
Baca juga : KNPI Tolak Perpanjangan Pj Bupati Kepulauan Yapen
"Jangan sampai pejabat-pejabat di Republik ini melakukan hal yang sama sehingga langkah-langkah konkret harus ditegakkan. Agar pejabat di republik ini bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme," papar Reynal.
"(Kalau Syarif tetap dilantik) Maka kami akan turun lagi membawa massa yang lebih dari ini," sambungnya. (S-4)
Baca juga : 7 Nama Penjabat Kepala Daerah Sumatra Selatan Diumumkan
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Kegiatan PKM ini bertujuan membantu proses pengeringan buah pinang pascapanen dan pemanfaatan limbah pelepah pinang.
Jarak yang jauh dari sumber air layak konsumsi serta terbatasnya fasilitas pengolahan air menjadi tantangan bagi pondok yang terus berkembang ini.
Hibah yang diberikan meliputi mesin penyedot madu otomatis, mesin pengurang kadar air madu otomatis, serta mesin pengemasan penakar madu otomatis.
Kelompok tani mengalami kendala dalam proses produksi akibat kelembapan yang tinggi, yang menyebabkan busuknya jagung, serta proses pemipilan yang masih dilakukan secara manual.
KAIN motif terbaru Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yakni Rambatan Senggani yang memadukan unsur akar keladi air, bunga cengkodok, sekek yang dihiasi dengan gelombang memiliki filosofi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved