Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
IKATAN Mahasiswa Pemuda Muna Barat (IMPMB) Jakarta menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta pusat, Kamis (5/1).
Mereka menuntut Mendagri Tito Karnavian mengevaluasi kinerja Dr, Bahri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Sulawesi Tenggara, dan menggantinya dengan pejabat yang lebih berkompeten.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan mereka. Sejumlah faktor menjadi alasan IMPMB Jakarta meminta Kemendagri untuk memberhentikan Dr Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat.
Baca juga : Mahasiswa Muna Barat Kembali Desak Mendagri Berhentikan Penjabat Bupati
Tuntutan tersebut di antaranya karena dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal kepada 71 Penjabat (Pj) kepala daerah dengan rincian 6 Gubernur, 54 Bupati dan 11 Walikota.
Hasil evaluasi tersebut, Dr Bahri selaku Pj Bupati Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara dikategorikan berkinerja kurang. Ada 10 indikator penilaian, di antaranya serapan anggaran, pelayanan publik, dan kinerja pemerintahan.
Koordinator lapangan aksi damai, Raja Olan, juga mengungkapkan ada dugaan pelanggaran jabatan administrasi dalam memimpin daerah serta hanya sekedar mencari popularitas di tengah aroma politik yang diperbincangkan bahwa dia akan tampil sebagai calon Bupati Muna Barat pada 2024.
Baca juga : Mahasiswa Pemuda Muna Barat Desak KPK Usut Pj Bupati Muna Barat
“Tentu sebagai masyarakat dan generasi asli Muna Barat kami sangat prihatin dengan cara dia memimpin daerah dan di situlah letak kegagalan dia sebagai Pj Bupati Muna Barat,” jelas Raja Olan dalam keterangan pers, Jumat (6/1).
Sementara itu Fahmi Idrus Nikolai, Direktur Pusat Kajian Otonomi Daerah (Pusako) Sulawesi Tenggara, secara terpisah mengatakan, penilaian Kemendagri merupakan penanda bahwa sejak dilantik Pj Bupati Muna Barat gagal dalam menerjemahkan perintah penugasan dari Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara.
Contoh kegagalan itu misalnya, tentang realisasi anggaran APBD Muna Barat, per bulan Juni 2022 baru sekitar 16,33 % terendah di Sulawesi Tenggara berdasarkan hasil evaluasi realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 Semester II oleh Gubernur Sultra.
Baca juga : Gagal Tekan Inflasi di Daerah, Pj Bupati Intan Jaya Harus Diganti
Padahal, anggaran merupakan instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat, pengendali inflasi, menggerakkan ekonomi rakyat serta menyerap tenaga kerja melalui proyek padat karya pemerintah daerah.
Nyata dan terang, Pj Bupati Muna Barat lalai dalam melakukan konsolidasi kebijakan pembangunan dan proyeksi penggunaan anggaran.
Beberapa kali Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, bahwa kepala daerah harus fokus melakukan percepatan realisasi penggunaan APBD guna pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19.
Baca juga : Mendagri: Pj Kepala Daerah tak Netral Bakal Disanksi
“Berbeda dengan yang dilakukan oleh Pj Bupati Muna Barat sejak dilantik, ia justru sibuk mengutak-atik birokrasi, mengeluhkan kendaraan dinas, dan rumah jabatan,” kata Fahmi Idrus. (RO/OL--09)
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengaku kasihan dengan Presiden Prabowo Subianto yang kerap turun tangan selesaikan polemik para menterinya
Keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap keberadaan dokumen penting yang menjadi dasar penetapan 4 pulau masuk wilayah Aceh
Adapun Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi catatan buruk bagi Mendagri Tito Karnavian
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belajar dari kasus sengketa empat pulau Aceh.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan polemik empat pulau Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) bermula pada masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh.
DEMAM batu akik seolah menjadi epidemi yang melanda masyarakat Indonesia saat ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved