Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERSONEL Polsek Perdagangan Resor Simalungun menggagalkan pesta narkoba di perladangan sawit di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/2).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima tersangka, salah satunya seorang perempuan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan menyampaikan penggerebekan yang dilakukan berdasarkan adanya laporan warga, yang menyebutkan di wilayah tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba.
Baca juga : Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Simalungun
"Kami Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penggerebekan di perladangan sawit yang berada di Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun berdasarkan adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut sering dijadikan tempat peredaran narkoba," kata AKP Juliapan, Kamis(8/2).
Dalam operasi tersebut lanjut dia pihaknya berhasil mengamankan tiga pria dan satu perempuan .
"Dari dalam perladangan tersebut Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan tiga orang pria dengan inisial A, 41, K, 25, alias Kholik, SJ(21), dan satu perempuan dengan inisial E, 42, keempat tersangka merupakan warga Huta VI Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun," ungkapnya.
Baca juga : Polri Sita 88 Kg Sabu yang Dikirim Fredy Pratama dari Thailand
Dari keempat tersangka, Personel Polsek Perdagangan berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Barang bukti itu sabu dengan berat total sekitar 3 gram, alat konsumsi narkoba, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
"Berdasarkan interogasi awal, para tersangka mengakui perbuatannya, dari keterangan K menjelaskan barang bukti sabu-sabu tersebut dibeli secara patungan dari masing-masing tersangka lainnya untuk dikonsumsi bersama-sama di tempat tersebut dan dibeli oleh tersangka E dari seorang Pria dengan inisial FW, 36, yang merupakan security Perumahan emplasemen Perkebunan Sei Mangkel Nagori Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun," tambahnya.
Selanjutnya Personel Polsek Perdagangan langsung mencari keberadaan pria yang dimaksud dan ditemukan FW, 36, di pos penjagaan A-Kebun Dusun Ulu Nagori Dusun Ulu Kecamatan Ujung padang Kabupaten Simalungun bersama dengan paket sabu seberta 0,58 gram.
Baca juga : Polisi Buru Bandar Narkoba Pemasok Sabu dan Ganja ke Ammar Zoni
"Saat dilakukan interogasi FW mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli oleh E, sebelumnya diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan "IGUN" di daerah Lima Puluh Kabupaten Batubara, Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap keterkaitan dan jaringan penyalahgunaan narkoba ini secara lebih mendalam," jelasnya.
Dari kelima tersangka tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 1 (satu) bungkus pelastik klip besar yang berisikan diduga sabu seberat 3 gram dan 1 (satu) bungkus pelastik klip kecil berisikan diduga sabu seberat 0,58 gram, dan barang bukti lainnya yaitu 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisi 100 (seratus) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah gelas plastik mineral merk Viera, 3 (tiga) batang pipet yang terbuat dari plastik dan 1 (satu) barang kaca pirex yang diduga berisi bekas pemakaian narkoba jenis sabu. (Z-3)
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Pelaku mengendarai mobil dan diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
VIDIO yang viral menggambarkan situasi adu mulut dua orang pengendara, salah satu pengendara tersebut menodongkan senjata api. Kejadian ini terjadi pada Senin (11/7) pagi,
Dengan mendalami unsur kelalaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi pembangunan proyek ke depannya.
SATRESKRIM Polsek Sawah Besar menangkap 4 pelaku begal terhadap sopir ojek online berinisial JR di Jalan Gunung Sahari Raya, kawasan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Rekonstruksi yang terdiri atas 54 adegan dari kasus tersebut mengurai peristiwa dari pelaku datang ke hotel hingga peristiwa pembunuhan terjadi.
Polsek Sawah Besar telah memeriksa terduga pelaku yang merupakan guru olahraga tersebut. Selain itu, pihaknya juga memeriksa saksi, seperti teman korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved