Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Bandar Simalungun tak bisa berkutik saat diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun pada Rabu (31/1) sekira pukul 11.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Huta 3 Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKB Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AK Irvan Rinaldi Pane mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu dari Kecamatan Bandar, pria tersebut dikenal dengan sebutan Tubin.
"Keberhasilan penangkapan tersebut telah menjalani proses penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di tempat tersebut, tersangka dikenal licin namun personel Sat Narkoba tidak pernah berhenti untuk memberantas peredaran barang haram tersebut," kata Irvan dalam keterangannya, Kamis (1/2).
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kanit-II Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan bersama tim datang ke lokasi untuk melakukan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat. Saat tiba di lokasi, petugas melihat MN alias Tubin berdiri di depan rumahnya. Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka.
Pada saat diamankan Tubin kedapatan membuang sesuatu dan langsung dilakukan penyisiran oleh personel bersama Gamot setempat di lokasi tersebut.
Kemudian, dari hasil penggerebekan petugas berhasil menemukan 6 paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 53.61 gram, sebuah timbangan digital, bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp380.000 dari hasil penjualan narkotika.
Baca juga : 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut
Tubin mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Oleh karena itu, dia dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pendalaman lebih lanjut.
Irvan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan intelijen dan penggerebekan untuk menangkap lebih banyak pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun. (Z-6)
Baca juga : 9 Orang Penyalah Guna Narkoba Ditangkap di Riau
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah terus melaksanakan pembenahan struktural dan pengawasan menyeluruh di seluruh unit pemasyarakatan.
Nasir mengaku menyayangkan adanya transaksi narkoba di dalam Rutan. Ia menyoroti sistem pengawasan yang ketat terhadap para narapidana belum dijalankan oleh pihak Rutan.
PETUGAS Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran 13 kilogram ganja di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatra Utara.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved