Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, menangkap sembilan orang yang diduga sebagai bandar, kurir dan pemakai narkoba jenis sabu, Sabtu (10/6) pekan lalu. Tiga di antara mereka merupakan mahasiswa.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis Tony Armando membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan sembilan tersangka diamankan di tempat yang berbeda-beda.
"Mereka diringkus di tempat yang berbeda dan dari sana ditemukan juga sejumlah barang bukti," ujar Tony, Senin (12/6).
Baca juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda, Akhirnya Pulang ke Rumah
Barang bukti yang disita adalah satu paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram, dua alat hisap sabu, kaca pirek, uang tunai, 2 paket plastik pek berisikan narkotika jenis sabu berat 0,86 gram, gunting serta beberapa unit telepon seluler.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Desa Bantan Air sering terjadi transaksi narkotika," sambungnya.
Baca juga: Polda Sulteng Ungkap Peredaran 15 Kg Sabu Asal Malaysia
Penangkapan tersebut berawal diringkusnya EL dan pengakuan barang haram tersebut didapatkan dari SM di sebuah rumah bersama dengan dua tersangka lainnya.
"Setelah itu, kita terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka lainnya serta uang sebesar Rp1.050.000 yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut," ungkap Tony.
Hasil tes urine kesembilan tersangka positif mengandung metamphetamine.
Akibat perbuatan itu, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Idham Azis me negaskan pihaknya serius dalam memberantas peredaran narkotika di Tanah Air.
Ami diduga memproduksi ekstasi semenjak dirawat karena keram di perut sejak dua bulan lalu.
Dari pengungkapan tersebut, polisi juga telah memusnahkan enam hektare ladang ganja di Desa Banjar Lancat. Saat itu, di lahan tersebut polisi menemukan 300 ribu batang pohon ganja
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mendapatkan keterangan dari satpam tersebut.
Tempat pembakaran ban itu merupakan tempat persembunyian Cai Changpan sekaligus tempat ia mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
"Sepanjang tahun 2020, BNN telah berhasil memetakan 92 jaringan sindikat narkotika. Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved