Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia di Tolitoli. Sebanyak 15 kilo gram (kg) barang bukti sabu dan empat warga sebagai kurir disita.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Dasmin Ginting mengatakan, kasus ini terbongkar setelah penyidik melakukan pengembangan dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada narkoba jenis sabu masuk ke Indonesia dari Tawau, Malaysia.
Setelah memastikan waktu dan tempat barang haram tersebut masuk ke wilayah Sulteng tepatnya ke Tolitoli, tim kemudian bergerak.
Baca juga: Ketua RT 15 Kelurahan Bungur Ditangkap Saat Edarkan Sabu
“Dan hasilnya kami mengamankan empat pelaku beserta 15 paket besar narkotika kelas 1 jenis sabu-sabu yang setelah ditimbang memiliki berat 15 kg,” terangnya di hadapan sejumlah jurnalis dalam konferensi pers di kantor Polda Sulteng di Palu, Senin (12/6).
Empat pelaku dan 15 kg barang bukti diamankan di sebuah perkebunan cengkeh milik warga Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Tolitoli pada Jumat (9/6) lalu.
Baca juga: Balita 3 Tahun Dikasih Minuman Sabu, Dua Hari Tidak Makan dan Tidur
“Jadi setelah empat pelaku dapat barang itu, mereka lalu mengamankan 15 kg sabu-sabu ke kebun untuk mengelabuhi petugas,” ujar Dasmin.
Disebutkan, bahwa ke empat pelaku berinisial NJ (46), AS (40), NL 47), dan ST (17). Satu di antaranta yakni NL adalah wanita. Ke empatnya merupakan warga Tolitoli yang kesehariannya bekerja sebagai petani.
“Ke empat pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus ini,” kata Dasmin.
Berdasarkan pengakuan ke empat pelaku, mereka berperan sebagai kurir dan pekerjaan ini sudah dilakukan selama dua kali.
Di mana, NJ bertugas mengambil sabu langsung ke Tawau melalui jalur laut.
Sedangkang AS mengambil sabu-sabu ketika NJ telah sampai di darat lalu membawa barang tersebut ke tempat aman yang sudah ditentukan. Sementara NL bertugas untuk menjaga barang itu.
“Untuk ST masih kami dalami, karena dia dalam kasus ini diketahui memiliki peran hanya menjemput NJ sepulang dari mengambil sabu-sabu dari Tawau. Yang pasti semua pelaku sudah ketiga dengan ini meloloskan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia,” imbuh Dasmin.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar P Sembiring menambahkan, ke empat pelaku belum mengetahui berapa jumlah bayaran yang akan mereka terima setelah meloloskan sabu ini, namun di dua kali pekerjaan sebelumnya yang sudah mereka lakukan, satu pelaku bisa mendapat Rp20 juta sampai Ro30 juta.
“Jadi pendapatan mereka bervariasi tergantung berapa banyaknya barang yang mereka loloskan. Mungkin saja bayaran yang barang 15 kg ini mereka mendapatkan lebih, namun sebelum dibayar kami sudah tangkap,” tegasnya.
Menurut Sembiring, selain mengamankan empat pelaku dan barang bukti, petugas juga menyita satu lembar karung, tiga buah smartphone, dan satu unit sepeda motor.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik atau bandar dari sabu-sabu itu. Karena empat warga yang ditangkap hanya sebatas kurir. Ini jaringan internasional pasti banyak orang terlibat di dalamnya,” tandasnya.
Atas perbuatannya, ke empat pelaku terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan ancaman maksimal penjara paling lama seumur hidup. (Z-10)
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
POLISI mengungkap kasus pengolahan timah seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Yudhiawan mengatakan dari hasil interogasi pertama, waktu pembuatan uang palsu ini dimulai pada Juni 2010.
Permainan pada situs judi online Djarum Toto seperti togel, slot, sport live casino, arcade, sabung ayam, dan lain-lain.
POLRI memperketat jalur jalur untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved