Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional

Siti Yona Hukmana
25/8/2025 10:14
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Ilustrasi.(MI)

TIM Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan besar judi online internasional yang beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS), leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Mereka diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam keterangan tertulis, Senin (25/8).

Rizki mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 10 Juli 2025. Setelah penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Kamis, 21 Agustus 2025. Mereka dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dengan, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menyampaikan lengkap terkait pengungkapan kasus ini di Bareskrim Polri dalam waktu dekat. (Yon/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya