Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Sita Rp61 Miliar dari 3 Sindikat Judol Internasional

Siti Yona Hukmana
20/1/2025 20:13
Polri Sita Rp61 Miliar dari 3 Sindikat Judol Internasional
Barang bukti uang yang disita dalam kasus pengungkapan sindikat judi online oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri(medcom/Siti Yona)

DIREKTUR Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri membongkar tiga kasus sindikat judi online (judol) yang beroperasi nasional dan internasional. Ketiga sindikat itu dari tiga situs berbeda yakni H5GF777, RGOCasino, dan Agen138. Total ada Rp61 miliar aset yang disita dari kasus tersebut

"Ketiga website tersebut merupakan website judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional dengan jenis-jenis permainan judi online diantaranya slot, kasino, judi bola, dan lain-lain," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1). 

Himawan mengungkapkan pada situs H5GF777, pihaknya menetapkan dua tersangka berinisial MIA dan AL, yang berperan sebagai pengelola situs. Bahkan AL, diduga menggunakan perusahaan PT Giat Melangkah Maju (GMM) untuk memfasilitasi pembayaran judi daring.

Pada sindikat ini, Polri turut menyita aset senilai Rp47 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran. Termasuk membekukan rekening-rekening.

Lalu pada situs RGO Casino, Polri menetapkan lima tersangka. Salah satunya berinisial HJ alias Zeus, yang merupakan manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi online lainnya.

"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," kata Himawan.

Pada sindikat ini, Polri menyita uang tunai sebesar Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

Terakhir, sindikat judol dengan situs Agen138. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. Bahkan, ada satu tersangka masih buron berinisial KK yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.

"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Aruss (Semarang) yang disita sebelumnya," ungkap Himawan.

Hotel Aruss Semarang disita Polri dalam pengembangan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Agen138 merupakan satu dari tiga website judol yang dananya mengalir untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang tersebut.

Polisi menjejerkan uang tunai dan beberapa barang bukti yang disita dalam ketiga sindikat judol ini di hadapan awak media saat konferensi pers. Himawan menyebut total ada Rp61 miliar aset yang disita dan akan dikembalikan ke negara.

"Ini ada sekitar kurang lebih Rp61 miliar yang kita lakukan penyitaan, kita harapkan nanti dari hasil penyitaan beberapa case yang kita lakukan, ini diharapkan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan penuntutan dengan kita berharap bahwa hasil sitaan-sitaan ini akan kita rampas untuk negara," pungkasnya. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya