Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
AMMAR Zoni dan seorang pemasok narkoba berinisial AH telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Diketahui, saat ini Polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap bandar dari narkoba tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12).
"AH akui bahwa ia beli barang itu disuruh oleh Saudara AZ. Dibeli dari seorang bernama Y di daerah Kebon pisang, dan setelah ia dapat diserahkan kepada AZ," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12).
Baca juga: Tiga Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Ancaman Hukuman untuk Ammar Zoni Ditambah
Kemudian, polisi pun menelusuri dan menangkap AH di kawasan Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. Kepada polisi, AH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di daerah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Polisi pun memburu penjual narkoba berinisial Y tersebut. Y juga telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari pengakuan AH, narkotika sabu dan ganja diperoleh dari Y daerah kebon pisang, Jakarta Utara. Y dalam status DPO dan dalam upaya pengejaran penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah BSD, Tangerang pada Selasa (12/12) kemarin. Polisi mengungkapkan Ammar Zoni ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis ganja.
Baca juga: Polisi Selidiki Pemasok Narkoba ke Artis Ammar Zoni
"Iya (ditangkap setelah menggunakan narkotika), konsumsi ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (13/12).
Syahduddi juga menyebut saat itu Ammar ditangkap seorang diri di dalam unit apartemen tersebut. Sejumlah barang bukti juga turut disita, antara lain ganja, sabu hingga obat keras jenis hexymer.
"Ditangkap sendiri," ucap Syahduddi.
Diketahui, Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus serupa. Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
(Z-9)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin dalam dalam pelariannya menuju Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Polda NTB tetapkan Koko Erwin tersangka suap Rp1 miliar ke AKBP Didik. Bandar narkotika diburu, SPDP masuk Kejati; kasus terkait 488 gram sabu dan rencana Alphard
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved