Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLISI tengah menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni di Tangerang Selatan.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (13/12).
Panji mengatakan, Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12) malam di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. Darinya, disita narkoba jenis ganja dan sabu.
Baca juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Kali ini Kedapatan Gunakan Ganja
"Betul, artis yang bersangkutan telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen, ganja dan sabu," ujar Panji.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan bahwa Ammar Zoni nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ammar Zoni Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Masih pemeriksaan dan pendalaman, akan jadi tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah BSD, Tangerang pada Selasa (12/12) kemarin. Polisi mengungkapkan Ammar Zoni ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis ganja.
"Iya (ditangkap setelah menggunakan narkotika), konsumsi ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (13/12).
Syahduddi juga menyebut saat itu Ammar ditangkap seorang diri di dalam unit apartemen tersebut. Sejumlah barang bukti juga turut disita, antara lain ganja, sabu hingga obat keras jenis hexymer.
"Ditangkap sendiri," ucap Syahduddi.
Diketahui, Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus serupa. Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu. (Fik/Z-7)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Mencegah pelaku kabur, petugas langsung sigap mengejar dan menangkap tersangka.
Tim gabungan BNN, Bea Cukai, TNI, dan aparat lainnya memusnahkan 3 hektare ladang ganja di Aceh Besar, hasil dari operasi terpadu menggunakan drone dan teknologi geospasial.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved