Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
TUA-TUA Keladi, makin tua makin nakal. Seorang kakek di Flores Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT), tega-teganya diduga menjadi pelaku pelecehan seksual 5 orang siswa Sekolah Dasar
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La'a saat dihubungi mengatakan kelima korban berstatus siswi Sekolah Dasar (SD) itu berinisial, P, A, E, V, dan S.
HMK berumur 53 tahun diketahui menikah lagi pasca istri pertamanya meninggal dunia. Pandai besi atau tukang las asal Kecamatan Nuba Tukan, Kabupaten Lembata ini melakukan pelecehan pertama terhadap S, siswi 10 tahun.
Baca juga: 16 Anak di Kota Semarang Diduga Menjadi Korban Pencabulan Suami Guru Ngaji
"S itu korban pelecehan pertama. Sementara P, A, E, dan V dalam waktu bersamaan," katanya kepada wartawan, Selasa, 21 November 2023 siang.
Lasarus menerangkan, tabiat HMK yang diduga kelainan seksual terbongkar saat salah satu korban buka mulut kepada orang tuanya hari Rabu (15/11) lalu.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Riau Ungkap Pencabulan Empat Anak di Pekanbaru
Dari situlah semua kelakuan bejat HMK terhadap anak bawah umur terkuak. Empat bocah, termasuk korban pertama ikut buka suara.
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku dan langsung diproses hukum. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, HMK akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
"Kita sudah tahan pelaku dan saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka," pungkas Lasarus.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Z-10)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved