Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi pada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan atas satu orang pelaku dengan inisial IW, 26, serta pemeriksaan terhadap tersangka ID, 14, RP, 14, dan RK, 16, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: Polda Riau Kembali Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai
"Dalam hal ini, ada empat anak di bawah umur yang menjadi korban atas perbuatan para tersangka, sementara ini kami baru mengamankan 4 orang tersangka berdasarkan laporan pengaduan para orang tua korban, serta tidak menutup kemungkinan para tersangka akan bertambah dengan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11).
Asep juga memaparkan, kronologis kejadian berawal pada April 2023 atau saat bulan puasa Ramadan tahun ini dengan lokasi TKP yang berbeda-beda.
"Kami telah melakukan penahanan atas satu orang tersangka dewasa yakni IW yang sudah berumur 26 tahun. Tersangka lainnya sudah kami lakukan pemeriksaan dan tidak kami lakukan penahanan karena tiga tersangka lainnya masih di bawah umur."
Baca juga: Polda Riau dan Polis Kontijen Melaka Kerja Sama Perketat Selat Malaka
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bapas atau Balai Pemasyarakatan untuk berhati-hati mengambil tindakan karena para korban dan tersangka masih anak di bawah umur atau masih sekolah," ujar Asep.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 82 Ayat (1) jo pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 dengan hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun penjara, sedangkan semua barang bukti diamankan di Polda Riau demi pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (RO/S-2)
Kapolda Babel mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah Santri di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap seorang purnawirawan TNI lantaran pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berusia 13 tahun.
SATUAN unit mobil Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kos yang diduga disewa predator seksual di Jepara
Pelaku merupakan aparat kepolisian yang seharusnya tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di NTT.
SEORANG anak perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan dilakukan oleh ayah, kakek dan pamannya.
Polri akan memeriksa tiga handphone yang diduga menjadi alat perekam video porno bersama empat korban.
Tidak hanya menyenangkan, bermain juga diakui sebagai sarana penting untuk menumbuhkan berbagai keterampilan hidup yang esensial.
Langkah yang dapat dilakukan orangtua dalam mendorong anak supaya terbiasa mengonsumsi makanan yang sehat dan bergizi antara lain melalui pembelajaran dari kebiasaan sehari-hari.
Kebiasaan makan bergizi seimbang beragam dan aman pada anak bukan semata tentang apa yang disajikan, namun juga penanaman nilai gizi secara konsisten dalam keluarga.
Orangtua dianjurkan untuk menyajikan camilan sehat seperti buah potong segar, jagung rebus, ubi kukus, bola-bola tempe, puding susu tanpa gula tambahan, atau dadar sayur mini.
Pertanian tetap menjadi sektor terbesar untuk pekerja anak, menyumbang 61% dari semua kasus, diikuti oleh jasa (27%), seperti pekerjaan rumah tangga.
Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath mengatakan bidan merupakan inti dari sistem perawatan kesehatan primer, terutama bagi perempuan dan anak perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved