Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BUNTUT kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo membuat ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditampar sanksi. Sanksi yang diberikan mulai dari turun jabatan hingga pemberhentian.
Hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan instansi terkait diketahui sebanyak 164 ASN eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab Pemalang terlibat dalam jual beli jabatan. Di mana 69 ASN diberikan sanksi berat sampai pemberhentian dari jabatannya.
"Mereka telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sanksi sesuai kadar pelanggarannya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Rabu (11/10)," kata Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Kamis (12/10).
Baca juga : Pengusutan Jual Beli Jabatan ASN di Pemalang Berlanjut
Mansur mengatakan sebelum memberikan sanksi, tim pemeriksa Provinsi Jawa Tengah yang terdiri atas Sekda Kabupaten, Sekda Propinsi dan Inspektorat telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Seperti pejabat eselon II dilakukan oleh tim dari provinsi dan eselon III dan IV diperiksa tim dari kabupaten.
Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Mansur, dikirim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pada Jumat (6/10) salinan SK tersebut turun dilanjutkan penyerahan SK kepada yang bersangkutan.
Mansur mengatakan berdasarkan keterangan dari BKD Pemalang menyebutkan kasus ini berangkat dari kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap ASN di lingkungan Pemkab Pemalang. (Z-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
KPK bersikeras akan membuktikan adanya dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang hilang dalam dakwaan Syahrul Yasin Limpo.
TOTAL temuan awal dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2,2 miliar. Sebagian dari uang haram itu digunakan untuk sewa hotel dan bayar dokter gigi.
TIGA Pejabat dan Satu Staf Pemerintah Provinsi Maluku Utara, diseret petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bandara Sultan Babullah Ternate, menuju ke Jakarta, Selasa (19/12) pagi.
KPK membuka kemungkinan pihak yang ditangkap terkait OTT Gubernur Maluku Utara akan bertambah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved