Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
AKSI "bersih-bersih" terhadap aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam kasus tindak korupsi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah berlanjut. Setelah memberikan sanksi pada 164 pejabat II, III dan IV, kini sasaran berikutnya kepala sekolah dan pengawas sekolah terkait jual beli jabatan.
Pemantauan Media Indonesia Kamis (9/11) genderang "bersih-bersih" kepada ASN terlibat dalam kasus korupsi di Kabupaten Pemalang masih terus ditabuh, setelah memberikan sanksi kepada pejabat eselon II, III dan IV hingga sampai pencopotan, kini pemeriksaan terhadap kasus jual beli jabatan kembali dilanjutkan.
Selain melanjutkan pemeriksaan terhadap ASN terlibat jual beli jabatan yang juga menyeret mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, tim pemeriksa disiplin juga akan memeriksa 94 orang lagi sebagian besar merupakan kepala sekolah hingga pengawas sekolah atas kasus berkedok syukuran.
Baca juga: Bawaslu Larang ASN Like dan Bagikan Status Peserta Pemilu
"Iya masih terus berlanjut pemeriksaan terhadap ASN terlibat jual beli jabatan, masih ada 94 orang lagi sebagian besar kepada sekolah dan pengawas sekolah yang akan diperiksa," kata Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Kamis, (9/11).
Meskipun dalam pemeriksaan lanjutan kasus ini cukup berat, tetapi penindakan dan pemberian sanksi bagi pelanggar ketentuan terhadap ASN tetap harus dijalankan. Dengan begitu proses selanjutnya diserahkan kepada tim pemeriksa.
Baca juga: Harus Ada Sanksi Berat untuk Aparat dan Birokrat yang tidak Netral
Karena proses pemeriksaan masih berjalan, hingga kini belum dapat diketahui sanksi hukuman yang bakal diterapkan kepada ASN melanggar tersebut.
"Sanksinya bisa ringan hingga berat seperti teguran, demosi dan pencopotan, hal itu tergantung bobot kesalahan," tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Pemalang, terseret nama mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Berdasarkan pengakuan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang Abdul Rachman, ada pengumpulan uang dari pejabat baru dilantik.
Dalam sidang sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang awal tahun lalu, Abdul Rahman mengungkapkan uang syukuran dikumpulkan dari kepala sekolah itu sebanyak Rp340 juta kemudian diserahkan kepada Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo.
(Z-9)
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Polres Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya dua polisi akibat demo di Pati merupakan hoaks, atau tidak benar
AKSI unjuk rasa di Alun - Alun Pati, Rabu pagi (13/8), mulai berlangsung.Masyarakat sudah hadir untuk menyampaikan aspirasi, kepolisian memberi pengamanan dan pendekatan humanis
Gerakan pangan murah (GPM) dalam sepekan terakhir dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan
CUACA ekstrem berpotensi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Senin (12/8), hujan ringan hingga lebat mengguyur sebagian besar daerah sehingga diminta warga untuk waspada
Gelombang tinggi di perairan tersebut cukup berisiko terhadap kegiatan pelayaran seperti kapal nelayan, tongkang, kapal barang dan penumpang.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KPK mengumumkan status hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara (Malut) Imran Jakub sebagai tersangka kasus jual beli jabatan. Dia langsung ditahan mulai dari hari ini.
KPK bersikeras akan membuktikan adanya dugaan jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang hilang dalam dakwaan Syahrul Yasin Limpo.
TOTAL temuan awal dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba senilai Rp2,2 miliar. Sebagian dari uang haram itu digunakan untuk sewa hotel dan bayar dokter gigi.
TIGA Pejabat dan Satu Staf Pemerintah Provinsi Maluku Utara, diseret petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bandara Sultan Babullah Ternate, menuju ke Jakarta, Selasa (19/12) pagi.
KPK membuka kemungkinan pihak yang ditangkap terkait OTT Gubernur Maluku Utara akan bertambah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved