Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEDIKITNYA 399 pelaku usaha terlibat praktek korupsi dan terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang periode 2004-2023. Guna menanggulani masalah itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor melantik kepengurusan Komite Advokasi Daerah (KAD) Kalsel periode 2023-2027.
"Sektor bisnis ini merupakan sektor strategis. Dalam menjalankan bisnis seringkali pelaku usaha dihadapkan pada masalah dan tidak jarang mereka terpaksa melalukan penyuapan, gratifikasi untuk memperlancar bisnisnya. KPK mencatat sepanjang periode 2004-2023 ada 399 pelaku usaha terjerat korupsi," ungkap Ipi Maryati Kuding, Ketua Satgas Anti Korupsi Badan Usaha KPK, di sela-sela kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Kalsel, periode 2023-2027, di Banjarmasin, Rabu (13/9).
Ipi mengatakan sektor yang rawan praktek korupsi adalah pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Modus terbanyak praktik korupsi sektor swasta dan institusi pemerintah adalah suap dan gratifikasi. "KPK terus mendorong upaya pencegakan korupsi sektor swasta dengan menginisiasi pembentukan KAD di seluruh provinsi di Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Bea Cukai Semarang Musnahkan 2,2 juta Batang Rokok Ilegal
Ipi mengapresiasi pembentukan KAD di Kalsel. Di mana komite ini berfungsi sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha. Saat ini sudah terbentuk KAD di 31 provinsi, termasuk Kalsel.
Ketua KAD Kalsel yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalsel, Shinta Laksmi Dewi mengatakan KAD adalah wadah dialog publik bersifat private untuk memecah masalah bersama antara regularor dan dunia usaha, mencegah korupsi sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing daerah, pelaku usaha serta pemulihan ekonomi di daerah dan nasional.
Baca juga: Guru SMPN 2 Pangandaran Diduga Jual 26 Komputer Sekolah Demi Judi Online
"Tugas KAD antara lain memberikan fasilitasi komunikasi publik dan dunia usaha, mendiskusikan masalah dan isu strategis, merekomendasi penyelesaian masalah serta sosialisasi kebijakan pemerintah terkait anti korupsi kepada masyarakat," ujarnya.
Pembentukan KAD, kata Sahbirin Noor, diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi dalam proses bisnis berintegritas di Kalsel. "Melalui perdekatan kolaboratif dan partisipatif, guna mengantisipasi bahaya laten bahaya korupsi di daerah. Cukup banyak kepala daerah, pejabat SKPD, eselon, bahkan pegawai biasa yang terlibat prakrek korupsi," ungkapnya. (Z-3)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved