Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG guru SMPN 2 Kecamatan Parigi, yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pangandaran, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan 26 komputer milik sekolah senilai Rp237 juta. Hasil penjualan aset sekolah itu dipergunakan untuk bermain judi online (slot).
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh AR sebagai guru di SMPN 2 Parigi tersebut telah menjual aset milik sekolah dan menjadi catatan merah. Penjualan aset milik sekolah, dilakukan secara bertahap dengan mengambil 26 komputer, 2 laptop dan 2 infokus dari ruang laboratorium," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Didsikpora) Pangandaran, Raden Iyus Surya Drajat, Rabu (13/9).
Raden mengatakan, penjualan aset milik sekolah yang dilakukan AR secara bertahap. Semua barang langsung dijual kepada pihak swasta berinisial GS secara bertahap. Perbuatan yang dilakukan guru kesenian tersebut, tidak lain hanya untuk bermain judi slot (online) dan uang hasil penjualan aset milik negara semua habis digunakan.
Baca juga: Menkominfo Bantah akan Pungut Pajak dari Judi Online
"Guru kesenian yang berstatus sebagai ASN berinisial AR telah menghabiskan uang untuk judi online (slot) setelah semua barag dijual kepada pihak ketiga. Namun, tindakan tercela yang dilakukannya sangat tidak terpuji apalagi bermain judi slot dan kami masih menunggu proses hukum tersebut," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Soimah mengatakan kasus ini berawal dari tersangka AR mengambil laptop yang mana barang tersebut merupakan aset milik sekolah. Namun, barang yang diambilnya dijual kepada pihak swasta berinsial GS dan penyidik Polres Ciamis telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Baca juga: Guru SMP Swasta Nekat Korupsi demi Modal Judi Online
"Perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Guru SMPN 2 Parigi berinisial AR berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yakni GS sebagai tersangka terjerat pasal 2 ayat (1) Juncto pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang RI Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," paparnya. (Z-3)
Daya tarik utama dari koleksi ini terletak pada casing HYTE Y70 Firefly.
Colorful memperkenalkan iGame GeForce RTX 5060 Ti MINI OC 8GB sebagai model pertama yang tersedia di pasar global.
Logitech MX Master 4 menetapkan standar baru dalam kontrol, presisi, dan produktivitas bahkan untuk alur kerja yang paling menuntut.
Keyboard Alto Keys hadir dengan tata letak ringkas 98 tombol yang dipadukan dengan desain eksklusif UniCushion Gasket.
Dalam studi yang diterbitkan di jurnal Nano-Micro Letters, ilmuwan berhasil mengintegrasikan fungsi penginderaan, komunikasi, komputasi, dan penyimpanan ke dalam seutas serat tunggal.
CPU vs GPU: Mana yang Penting untuk Gaming? Cari tahu perbedaan performa keduanya & raih pengalaman gaming terbaik! Klik sekarang!
Saat ini, banyak platform telah menyediakan fitur kendali orangtua (parental control), namun belum semua orangtua memahami cara mengoperasikannya.
Banjir besar November 2025 menyisakan duka yang belum usai, menjadikan perayaan tahun ini pengingat pahit bahwa bencana datang silih berganti.
Program penguatan kualitas lingkungan belajar dan pengembangan kapasitas siswa digelar untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Jakarta Timur.
BPIP mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Pendidikan Pancasila bagi satuan pendidikan.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Ia juga bercita-cita menjadi astronom serta menempuh kuliah di kampus terkenal kelas dunia, Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved