Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEORANG guru SMPN 2 Kecamatan Parigi, yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Pangandaran, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan 26 komputer milik sekolah senilai Rp237 juta. Hasil penjualan aset sekolah itu dipergunakan untuk bermain judi online (slot).
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh AR sebagai guru di SMPN 2 Parigi tersebut telah menjual aset milik sekolah dan menjadi catatan merah. Penjualan aset milik sekolah, dilakukan secara bertahap dengan mengambil 26 komputer, 2 laptop dan 2 infokus dari ruang laboratorium," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Didsikpora) Pangandaran, Raden Iyus Surya Drajat, Rabu (13/9).
Raden mengatakan, penjualan aset milik sekolah yang dilakukan AR secara bertahap. Semua barang langsung dijual kepada pihak swasta berinisial GS secara bertahap. Perbuatan yang dilakukan guru kesenian tersebut, tidak lain hanya untuk bermain judi slot (online) dan uang hasil penjualan aset milik negara semua habis digunakan.
Baca juga: Menkominfo Bantah akan Pungut Pajak dari Judi Online
"Guru kesenian yang berstatus sebagai ASN berinisial AR telah menghabiskan uang untuk judi online (slot) setelah semua barag dijual kepada pihak ketiga. Namun, tindakan tercela yang dilakukannya sangat tidak terpuji apalagi bermain judi slot dan kami masih menunggu proses hukum tersebut," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Soimah mengatakan kasus ini berawal dari tersangka AR mengambil laptop yang mana barang tersebut merupakan aset milik sekolah. Namun, barang yang diambilnya dijual kepada pihak swasta berinsial GS dan penyidik Polres Ciamis telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.
Baca juga: Guru SMP Swasta Nekat Korupsi demi Modal Judi Online
"Perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Guru SMPN 2 Parigi berinisial AR berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yakni GS sebagai tersangka terjerat pasal 2 ayat (1) Juncto pasal 18 ayat (1) huruf b undang-undang RI Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," paparnya. (Z-3)
CPU vs GPU: Mana yang Penting untuk Gaming? Cari tahu perbedaan performa keduanya & raih pengalaman gaming terbaik! Klik sekarang!
Asus ExpertCenter DG500MER ditenagai prosesor Intel Core i7-14700 yang menawarkan 20 core dan 28 thread
Startup Florida Canaery mengembangkan antarmuka hidung-komputer yang memungkinkan anjing dan hewan lain mendeteksi berbagai jenis bau tanpa pelatihan khusus.
SDN Sukasari dan SDN Talun dinilai layak menerima bantuan komputer karena lokasinya berada di pelosok Kecamatan Cipatat sehingga masuk dalam kategori untuk diberikan bantuan.
Ditenagai oleh prosesor Intel Core Ultra terbaru (Seri 2) dengan hingga 47 NPU TOPS, Asus ExpertBook P5 memberikan peningkatan kinerja AI hingga 3 kali lipat dibandingkan generasi sebelumnya.
ForceOne hadir dengan Layar 24 Inch Full HD IPS 100% Srgb display yang memberikan kualitas visual yang tajam dan nyaman untuk berbagai aktivitas di rumah dan di kantor.
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas
Sementara itu Kepala SDN Kertasari 3, Sofia Widawaty, menjelaskan bahwa kini sekolah yang dipimpinnya hanya memiliki 18 siswa aktif.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Usaha pencegahan anak putus sekolah semestinya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan yang ada dan memperhatikan efektivitas pada kondisi belajar anak dan kondisi kerja guru.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi mengeluarkan keputusan yakni memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Itu menuai respons dari kepala sekolah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved