Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG guru dan satu pekerja swasta di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terlibat kasus dugaan korupsi dengan dalih pelelangan aset barang milik SMPN 2 Parigi, Pangandaran, dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Ciamis. Hasil pemeriksaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 juta dan disebut-sebut uangnya digunakan untuk modal judi online.
Kejaksaan Negeri Ciamis berhasil mengungkap dua tersangka tindak pidana kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp300 juta. Diketahui kedua tersangka berinisial AT dan GS. AT merupakan guru di salah satu SMP Negeri di Parigi Pangandaran dan GS merupakan seorang pegawai swasta.
Keduanya terlibat kasus tindak pidana korupsi berupa aset sekolah pada 2021. Ia nekat mengambil dan menjual sejumlah laptop untuk modal judi online.
Baca juga: Petani Tomat di Flotim Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah, mengatakan, dari kedua tersangka, satu di antaranya sebagai penadah. Dalam kasus ini, tersangka mengaku melelang barang elektronik milik sekolah kepada temannya yang bekerja sebagai penjual beli barang elektronik bekas.
"Jadi para pelaku ini mengambil dan menjual puluhan laptop. Karena yang diambil ini merupakan aset milik negara, para tersangka ini terjerat kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara," kata Soimah.
Baca juga: Belasan Desa di Kabupaten Ngawi Krisis Air Bersih
Menurutnya, para tersangka terpaksa menjual barang milik sekolah karena ketagihan main judi online. Pelaku nekat menggunakan uang hasil penjualan barang tersebut untuk modal judi online.
"Karena tersangka sering judi online, mereka nekat mengambil dan menjual bareng elektronik berupa laptop milik sekolah dan uangnya digunakan untuk berjudi," ujarnya. Akibat dari perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto 55 Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Z-2)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved