Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG guru dan satu pekerja swasta di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terlibat kasus dugaan korupsi dengan dalih pelelangan aset barang milik SMPN 2 Parigi, Pangandaran, dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri Ciamis. Hasil pemeriksaan kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 juta dan disebut-sebut uangnya digunakan untuk modal judi online.
Kejaksaan Negeri Ciamis berhasil mengungkap dua tersangka tindak pidana kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp300 juta. Diketahui kedua tersangka berinisial AT dan GS. AT merupakan guru di salah satu SMP Negeri di Parigi Pangandaran dan GS merupakan seorang pegawai swasta.
Keduanya terlibat kasus tindak pidana korupsi berupa aset sekolah pada 2021. Ia nekat mengambil dan menjual sejumlah laptop untuk modal judi online.
Baca juga: Petani Tomat di Flotim Gagal Panen Akibat Kemarau Panjang
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah, mengatakan, dari kedua tersangka, satu di antaranya sebagai penadah. Dalam kasus ini, tersangka mengaku melelang barang elektronik milik sekolah kepada temannya yang bekerja sebagai penjual beli barang elektronik bekas.
"Jadi para pelaku ini mengambil dan menjual puluhan laptop. Karena yang diambil ini merupakan aset milik negara, para tersangka ini terjerat kasus tindak pidana korupsi yang merugikan negara," kata Soimah.
Baca juga: Belasan Desa di Kabupaten Ngawi Krisis Air Bersih
Menurutnya, para tersangka terpaksa menjual barang milik sekolah karena ketagihan main judi online. Pelaku nekat menggunakan uang hasil penjualan barang tersebut untuk modal judi online.
"Karena tersangka sering judi online, mereka nekat mengambil dan menjual bareng elektronik berupa laptop milik sekolah dan uangnya digunakan untuk berjudi," ujarnya. Akibat dari perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto 55 Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Z-2)
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved