Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan tidak akan melakukan pungutan pajak terhadap bisnis judi online. Ia menyatakan pemerintah tegas dalam memberantas aksi perjudian.
"Tidak, lah. Yang penting kita berantas dulu judinya," ujar Budi saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/9).
Ia juga memastikan Kemenkominfo akan selalu menjadi garda terdepan dalam memerangi judi online. Pemblokiran situs-situ akan terus dilakukan.
Baca juga: Kemenkominfo : Menkominfo Tidak Pernah Mengusulkan Pajak Judi Online
"Kita blokir. Pemerintah tegas bahwa judi dan perjudian itu dilarang dan tindakan ilegal"
Ia mengaku banyak menerima dukungan dan masukan untuk memberantas judi online. Oleh karena itu, Budi memastikan kebijakan tersebut menjadi program utama yang dijalani oleh kementeriannya. Ia juga memastikan bahwa praktik perjudian legal yang pernah terjadi pada masa Orde Baru tidak akan terulang lagi di zaman sekarang.
Baca juga: Menkominfo Usulkan Pajak Judi Online, Pakar Hukum: Bertentangan dengan Aspek Agama
Sebelumnya, Budi sempat mengusulkan kepada Komisi I DPR RI untuk menarik pajak terhadap bisnis judi online. Usulan itu pun akhirnya menuai polemik karena dinilai secara otomatis melegalkan judi dan menyalahi peraturan perundang-undangan. (Z-11)
Judi online telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat Indonesia
Dalam rapat tersebut, katanya, Menkominfo sedang bercerita bahwa di ASEAN banyak negara yang melegakan judi, baik secara parsial maupun keseluruhan.
wacana pemungutan pajak judi tidak dapat diimpelementasikan, karena perbuatan judi adalah tindakan yang dilarang, melawan hukum dan diancam pidana yang diatur dalam KUHP maupun UU ITE.
Usulan untuk memajaki judi online dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Gagasan tersebut juga dianggap menyesatkan lantaran aktivitas perjudian merupakan tindakan ilegal.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved