Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Usulan untuk memajaki judi online dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Gagasan tersebut juga dianggap menyesatkan lantaran aktivitas perjudian merupakan tindakan ilegal yang dilarang oleh hukum.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Ekonomi Digital dan Usaha Mikro dan Kecil Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda dalam diskusi daring, Senin (11/9).
"Cukup aneh melihat ada pernyataan dari Menteri yang dia bilang bahwa judi online ada usulan untuk diberikan pajak. Otomatis, ketika dikenakan pajak, mereka (judi online) menjadi legal," ujar Nailul Huda.
Baca juga: Wacana Pajak Judi Online, MUI dan Muhammadiyah Minta Pemerintah Tidak Pentingkan Pragmatisme Ekonomi
Ia menegaskan bahwa semua pihak harus patuh pada pertauran perundang-undangan yang secara gamblang menyatakan bahwa perjudian itu adalah ilegal.
"Jadi saya bisa bilang bahwa perkataan dari Menteri (Kominfo) Budi itu menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat," lanjut Nailul.
Baca juga: Menkominfo Usulkan Pajak Judi Online, Pengamat: Judi ya Judi, Tetap Terlarang
Lebih lanjut, dia menyampaikan, aktivitas judi online juga memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan angka pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari analisisnya, masyarakat akan menggunakan dana dari pinjol ilegal sebagai modal untuk berjudi secara daring.
"Banyak masyarakat kita yang judi online, lalu kalah, kemudian pinjam di pinjol dan uangnya untuk bermain lagi. Jadi judi online ini sangat berbahaya," tutur Nailul.
Sebagaimana diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sempat melontarkan pernyataan ihwal usulan pengenaan pajak judi online. Itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (4/9).
Dia menyampaikan Indonesia merugi lantaran tak menerapkan pajak pada judi online. Padahal menurut dia negara-negara di ASEAN telah mengenakan pajak terhadap aktivitas tersebut. (Z-11)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam aktivitas judi online (judol) di Indonesia sepanjang 2025.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
Rama menuturkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Waduli Banyuwangi.
DIDUGA karena utang judi slot, pria bernama Charles Leo Putra (36) tewas setelah ditikam oleh kekasihnya sendiri, Fania Putri Milenia (25), di sebuah kos-kosan di Batam.
SEORANG pria berinisial THP, 27, ditemukan tewas tergantung di sebuah pangkalan gas di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRI mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai dari Rp70,1 Miliar bersama kendaraan dan barang-barang elektronik saat membongkar kasus judi online dengan situs Slot 82-78.
Perb ankan dinilai perlu untuk mengembalikan keuntungan yang didapat dari transaksi judi online (judol) ke negara
SATGAS Pemberantasan Judi Online diminta tak hanya berfokus menyasar para pemain, tetapi juga hingga sindikat atau bandarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved