Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Semarang bersama jajaran aparat penegak hukum setempat melakukan pemusnahan sebanyak 2.259.752 batang rokok ilegal dan 14.113 gram tembakau iris ilegal di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/9).
Pemusnahan rokok dan tembakau iris ilegal tersebut merupakan rangkaian program kerja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto berharap pemerintah daerah lain dapat menyelenggarakan kegiatan serupa.
Baca juga: Peredaran Rokok Ilegal di Flores Timur Kian Marak
"Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan selama 2022 hingga 2023 oleh Bea Cukai Semarang, pemerintah daerah, dan aparat hukum lainnya lewat operasi pasar bersama yang dibiayai DBHCHT," kata Bier seperti dilansir dari Antara.
Operasi pasar bersama telah dilakukan sebanyak 32 kali sejak awal tahun 2023, meliputi wilayah Kabupaten Demak, Grobogan, Kendal, Semarang, Salatiga, dan Kota Semarang.
Ia menyebutkan secara keseluruhan barang yang dimusnahkan itu ditaksir nilainya sekitar Rp2.699.379.495 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.929.643.083.
Untuk penindakan, kata dia, Bea Cukai Semarang sejak awal 2023 hingga sekarang telah melakukan sebanyak 129 kali penindakan dengan hasil sitaan berupa 14.356.565 batang rokok ilegal.
Bier berharap seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apapun yang sangat berguna untuk memberantas kejahatan di bidang kepabeanan dan cukai tersebut.
Dengan penindakan dan pemusnahan rokok dan tembakau iris ilegal tersebut, kata dia, diharapkan juga dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan rokok ilegal.
Baca juga: Perokok Diingatkan Periksa Diri untuk Deteksi Dini Kanker Paru
"Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa perdagangan rokok ilegal mengakibatkan potensi kerugian negara yang cukup besar karena tidak membayar pajak.
"Kayaknya (kemasan) rapi ya, tetapi tidak ada cukainya. Ini ilegal, merugikan negara karena hasil cukai rokok ini berupa pajak yang akan dikembalikan kepada masyarakat juga," kata Ita, sapaan akrabnya.
Untuk Kota Semarang, kata dia, DBHCHT juga diberikan untuk kesejahteraan para pekerja rokok yang nilainya Rp400 ribu per bulan dari DBHCHT dan ada sekitar 1.500 pekerja yang mendapatkan dana tersebut.
"Pajak tidak untuk pemerintah, tapi dikembalikan lagi ke masyarakat. Kayak kemarin DBHCHT untuk kesehatan, pendidikan, dan kegiatan lain," ujarnya. (Z-6)
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
KPK menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) John Field tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW. Kasus ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
PEMILIK PT Blueray Cargo Johm Field kini ditahan KPK setelah sempat kabur. Pemilik Blueray menjadi tersangka kasus dugaan suap impor barang palsu atau KW di bea dan cukai
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved