Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Peredaran rokok yang diduga ilegal semakin marak di wilayah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Rokok-rokok tidak resmi itu marak ditemui di kios, warung, maupun toko-toko mulai dari desa sampai ke kota. Mereka dijajakan berdampingan dengan produk yang legal sehingga pembeli kerap terkelabui.
Pada rokok yang diduga ilegal, konsumen akan menemukan ketidaksesuaian informasi pada pita cukai dan kemasan rokok. Sebagai contoh, di pita cukai disebutkan satu bungkus berisi 12 batang rokok, namun faktanya berisi 20 batang rokok.
Selain itu, pada bagian Kode produksi, tidak ada data kumpulan angka register sebagaimana pada rokok legal umumnya. Ketika QR Code pada kemasan rokok dipindai, yang tampil bukan jenama rokok tersebut, melainkan jenama rokok lain yang legal.
Baca juga: Kemenkes Susun Aturan Cegah Anak Terpengaruh Iklan Rokok
Ada pula indikasi penggunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan produk rokok. Rokok kategori sigaret kretek tangan (SKT) ditulis dengan kategori sigaret kretek mesin (SKM).
Maria Piran, salah seorang pedagang kios, mengatakan mereka menyetok rokok yang diduga ilegal itu karena harga yang murah. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dengan harga Rp130 ribu per slop.
Baca juga: Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Batang Rokok Ilegal
Semenatara, warga setempat, Paulus, mengaku senang dengan kehadiran rokok ilegal karena harganya yang sangat terjangkau.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Sejumlah kebiasaan sederhana yang dilakukan tanpa disadari dapat merusak otak dan mengganggu kinerjanya
Asap rokok yang mengandung zat-zat seperti karbon monoksida dapat mengganggu fungsi oksigen dalam darah, sehingga tekanan darah ibu atau plasenta dapat meningkat.
Merokok meningkatkan risiko stroke hingga enam kali lipat. Ketahui bagaimana rokok memengaruhi pembuluh darah, otak, dan cara menurunkan risikonya dengan berhenti merokok.
KPAI berpandangan bahwa penguatan akan kesadaran terkait keseimbangan hak dan kewajiban perlu dilakukan dalam lingkungan satuan pendidikan.
Untuk lebih baiknya, perbanyak buah dan sayur untuk membantu membersihkan racun. Serta fokus pada manfaat jangka panjang seperti, paru-paru lebih sehat, risiko penyakit menurun
Sensasi mentol yang dicampur dengan tembakau ternyata dapat menurunkan kepekaan reseptor di saluran pernapasan yang berfungsi mendeteksi iritasi akibat nikotin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved