Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengganti komposisi pimpinan Komisi III DPR. Pergantian ini dilakukan setelah wakil ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa meninggal dunia beberapa waktu lalu. Anggota DPR RI dari Gerindra, Habiburokhman, ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan mendiang Desmond.
Dalam rapat paripurna Selasa (4/7) Wakil Ketua DPR yang juga pimpinan rapat Sufmi Dasco Ahmad menerangkan pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023. Perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Baca juga: Ganjar Mengaku Terkejut Dasmond Meninggal Dunia
"Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yaitu semula saudara almarhum Desmond Junaidi Mahesa, anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita diganti dengan saudara Habiburokhman nomor anggota A77," terangnya.
Berdasarkan Pasal 58 Ayat 2, Ayat 13, Ayat 14 dan Ayat 16 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa pimpinan komisi ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR. Dasco pun menanyakan kepasa seluruh anggota DPR yang hadir untuk kemudian diketok palu.
Baca juga: Komisi III: Kejagung Jangan Main-main dengan Restorative Justice
"Maka saya akan menanyakan kepada forum, apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yang semula almarhum saudara Desmond Junaidi Mahesa nomor A118 dapat digantikan oleh saudara Habiburokhman nomor anggota A77?"
Lebih lanjut Dasco memaparkan komposisi jumlah pimpinan komisi hukum tersebut yakni Ketua Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Wakil Ketua Fraksi Golkar Adies Kadier, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Fraksi NasDem Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Fraksi PAN Pangeran Khaerul Saleh.
(Z-9)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Habiburokhman bahkan menyebut DPR saat ini merupakan institusi yang paling transparan karena pembahasan disiarkan melalui live streaming.
Pihaknya juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin hadir langsung mengikuti jalannya pembahasan, selama tempat memungkinkan.
Habiburokhman mengatakan ketentuan ini diatur dalam Pasal 23 ayat 7 draf revisi KUHAP.
Dia menekankan bahwa seluruh unsur tranparansi pembahasan revisi KUHAP sudah dipenuhi. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung di YouTube.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Habiburokhman menjelaskan Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja untuk membahas revisi KUHAP pada 7 Juli 2025 pasca pemerintah memberikan dokumen Daftar Inventaris Masalah (DIM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved