Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI III DPR RI mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tak main-main dalam penggunaan restorative justice atau keadilan restoratif. Pasalnya, ada kesan penggunaan restorative justice dimanfaatkan oleh jaksa nakal untuk menerapkannya dalam semua kasus untuk jalan damai.
“Saya dapat info, saya cek tidak benar, kasus-kasus korupsi mau di-RJ-kan. Sosialisasi perlu. Jangan ada kesan RJ jalan untuk damai terhadap satu perkara," papar anggota Komisi III Johan Budi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Tak hanya itu, Johan juga mengingatkan Kejagung agar bisa meningkatkan pengetahuan jaksa untuk mengatasi kasus hukum jelang Pilpres 2024. Maklum, Johan Budi beranggapan bahwa jelang Pilpres 2024 bakal banyak pelanggaran kasus hukum.
Baca juga: MK Dinilai Telah Lakukan Pergeseran Fungsi
"Ke depan persoalan teknologi, yang kemudian bisa jadi persoalan hukum. Ini sumber daya manusia jaksanya perlu ditambah dengan pengetahuan baru, dengan kemajuan teknologi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menegaskan tak akan pandang bulu, jika menemukan oknum Jaksa yang memanfaatkan perkara RJ jadi ladang cuan.
Ketut menjamin kebijakan menyelesaikan perkara jalur ini tak akan disalahgunakan oleh oknum Jaksa nakal.
Baca juga: ejagung Selesaikan 2.909 Perkara dengan Restorative Justice
“Apakah dikhawatirkan terjadi apa-apa? (korupsi), Saya pikir tak akan terjadi apa-apa, karena restorative justice ini kebanyakan pelaku tindak pidananya dari sisi ekonomis kurang mampu,” tuturnya.
Selain itu, kata Ketut, ancaman hukuman cukup rendah perkaranya di bawah 5 tahun. Di samping itu pengawasannya melekat dan dikendalikan langsung oleh Kejagung.
“Nah kalau ini sampai terjadi permainan kemudian ditemukan laporan masyarakat, saya pikir itu akan ditindak tegas. Akan dipidanakan kalau penegak hukum humanis sampai dicederai oleh oknum jaksa sendiri,” tandasnya.
(Z-9)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved