Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI III DPR RI mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tak main-main dalam penggunaan restorative justice atau keadilan restoratif. Pasalnya, ada kesan penggunaan restorative justice dimanfaatkan oleh jaksa nakal untuk menerapkannya dalam semua kasus untuk jalan damai.
“Saya dapat info, saya cek tidak benar, kasus-kasus korupsi mau di-RJ-kan. Sosialisasi perlu. Jangan ada kesan RJ jalan untuk damai terhadap satu perkara," papar anggota Komisi III Johan Budi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Tak hanya itu, Johan juga mengingatkan Kejagung agar bisa meningkatkan pengetahuan jaksa untuk mengatasi kasus hukum jelang Pilpres 2024. Maklum, Johan Budi beranggapan bahwa jelang Pilpres 2024 bakal banyak pelanggaran kasus hukum.
Baca juga: MK Dinilai Telah Lakukan Pergeseran Fungsi
"Ke depan persoalan teknologi, yang kemudian bisa jadi persoalan hukum. Ini sumber daya manusia jaksanya perlu ditambah dengan pengetahuan baru, dengan kemajuan teknologi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menegaskan tak akan pandang bulu, jika menemukan oknum Jaksa yang memanfaatkan perkara RJ jadi ladang cuan.
Ketut menjamin kebijakan menyelesaikan perkara jalur ini tak akan disalahgunakan oleh oknum Jaksa nakal.
Baca juga: ejagung Selesaikan 2.909 Perkara dengan Restorative Justice
“Apakah dikhawatirkan terjadi apa-apa? (korupsi), Saya pikir tak akan terjadi apa-apa, karena restorative justice ini kebanyakan pelaku tindak pidananya dari sisi ekonomis kurang mampu,” tuturnya.
Selain itu, kata Ketut, ancaman hukuman cukup rendah perkaranya di bawah 5 tahun. Di samping itu pengawasannya melekat dan dikendalikan langsung oleh Kejagung.
“Nah kalau ini sampai terjadi permainan kemudian ditemukan laporan masyarakat, saya pikir itu akan ditindak tegas. Akan dipidanakan kalau penegak hukum humanis sampai dicederai oleh oknum jaksa sendiri,” tandasnya.
(Z-9)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved