Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tasikmalaya berhasil menangkap dukun palsu berinisial Y. Tersangka merupakan warga Sukahening yang diduga mencabuli ibu muda berinisial S yang bersal dari Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pencabulan tersebut dilakukan dengan modus bisa menyembuhkan pengaruh guna-guna.
Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya AK Agung Tri Poerbowo mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
Disebutkan S dicabuli pelaku di rumahnya dengan menawarkan jasa bisa mengobati pengaruh guna-guna yang dikirimkan mantan pacarnya.
Baca juga: Polisi Bali Tangkap Penyebar Video Porno Mantan Pacar
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban pertama kali bertemu pelaku di tempat penggilingan padi. Dia membujuk korban dengan menawarkan pengobatan. Pelaku meminta korban datang ke rumah dengan syarat membawa kapas dan minyak goreng," kata Agung, Selasa (2/5).
Agung mengatakan korban kemudian datang dengan membawa apa yang diperintah tersangka. Setelah itu, S diminta masuk ke dalam kamar dan diikuti tersangka yang kemudian menutup pintu. Korban diminta melepas semua pakaian yang dipakainya.
"Korban menuruti kemauan tersangka dan memakai selimut hingga proses pengobatan dilakukannya dengan meraba tubuh ibu muda dibaluri minyak goreng. Dalam proses itu, YP melakukan pencabulan, pelecehan seksual fisik dan setelah kejadian itu korban pulang ke rumahnya, menceritakan kepada keluarganya telah disetubuhi oleh tersangka," ujarnya.
Baca juga: Dadang Buaya Enggak Kapok, Baru Keluar Penjara Langsung Bacok 2 Orang
Menurutnya, suami korban yang mendengar cerita istrinya naik pitam dan mengirimkan pesan kepada pelaku yang berpura-pura sebagai korban ingin lagi diobati hingga tersangka datang ke rumahnya.
Saat tiba di rumah korban, tersangka langsung ditangkap hingga dibawa ke Polsek Pageurageung dan kasusnya langsung dilimpahkan ke Polres Kota Tasikmalaya.
"Keluarga korban berhasil menangkap pelaku dan kini anggota masih dalam pemeriksaan berkaitan dengan laporan korban. Perbuatan yang dilakukannya dijerat Pasal 4B jo Pasal 6C UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Agung. (Z-6)
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
POLISI menangkap dua pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua adik dari Bahar bin Smith. Dua pelaku berinisial YL dan EK ditangkap di lokasi yang berbeda.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan serta pendalaman.
Tidak ada korban jiwa, tapi jalan penghubung antar Kecamatan tertutup materil tanah longsor dan pohon tumbang
Hujan deras yang terjadi ini tidak menyurutkan para peserta bubar dan mereka tetap bertahan.
Pembentangan bendera tersebut, bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved