Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
APARAT Polda Bali mengamankan pelaku penyebar video porno mantan pacarnya melalui media sosial. Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku berinisial A sudah ditangkap.
"Setelah video tersebut viral melalui media sosial, polisi langsung melakukan patroli siber dan menerima laporan korban. Petugas langsung mendeteksi keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (3/5).
Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Patih Nambi Denpasar pada 26 April lalu. Penangkapan dilakukan oleh tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
Sebelumnya korban dalam video porno tersebut berinisial M melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali pada 23 April. Setelah melakukan patroli siber dan mengkonfirmasi korban, dalam waktu dua hari petugas langsung melakukan penangkapan di rumah kediaman pelaku.
Baca juga: Bersatu Cegah Anak Terpapar Pornografi
Dari korban, sekitar 2 tahun yang lalu, dia dan tersangka pernah membuat video pada saat melakukan hubungan badan dan hanya sebagai koleksi pribadi.
Namun, karena ada masalah, keduanya tidak lagi bersama. Setelah beberapa bulan pascaputus, video tersebut viral di Twiter pada April setelah diunggah pada bulan sebelumnya. "Petugas memiliki bukti percakapan antara pelaku dan korban. Korban mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat soal video tersebut," kata Stefanus.
"Tersangka mengakui bahwa dirinyalah yang menyebarkan video porno tersebut karena sakit hati diputus hubungan cinta oleh pelaku," sambungnya.
Baca juga: Polda Bali Ringkus 2 Tersangka Penyelundupan Pakaian Bekas
Setelah diperiksa, A mengaku menyebarkan video tersebut melalui media sosial Telegram dengan cara membuat akun anonim. Kemudian dari akun telegram tersebut yang bersangkutan membuat grup dan mengundang peserta melalui tautan yang disebar di beberapa grup yang diikuti oleh tersangka.
Setelah grup tersebut banyak peserta yang bersangkutan kembali mengunggah foto-foto korban dan video-video bermuatan pornografi dan pornoaksi yang dibuat oleh tersangka.
Setelah video tersebut viral, tersangka menghapus grup telegram yang dibuatnya. Namun, akun anonim yang digunakan untuk membuat grup tersebut masih terdapat di ponsel yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan video yang disebarkan. Tersangka juga masih menyimpan videonya di komputer miliknya.
Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Bali. Dia diduga melanggar pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE tentang Kesusilaan dan pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi. A diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Z-6)
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki jabatan ganda dengan merangkap sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) periode 2025-2030.
SIKAP politik PDIP terhadap pemerintahan Prabowo Subianto akan ditentukan besok, Sabtu (2/8) dalam rangkaian Kongres ke-6 PDIP di Bali
BNPT bersama FKPT Provinsi Bali menyelenggarakan Lomba Gelar Budaya bertajuk Suara Damai Nusantara (SUDARA) guna memperkuat ketahanan siswa-siswi tingkat SMP dan SMA/sederajat
KLEO Seminyak resmi dibuka pada 20 Juli lalu sebagai properti pertama dari jenama JdV by Hyatt di Asia Tenggara.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pemeriksaan secara ketat kepada seluruh penumpang yang masuk melalui Bandara i I Gusti Ngurah Rai Bali dalam beberapa hari terakhir.
RATUSAN jarum suntik limbah media ditemukan di Pantai Legian Bali, Senin pagi (28/7/2025) oleh wisatawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved