Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT Polda Bali mengamankan pelaku penyebar video porno mantan pacarnya melalui media sosial. Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku berinisial A sudah ditangkap.
"Setelah video tersebut viral melalui media sosial, polisi langsung melakukan patroli siber dan menerima laporan korban. Petugas langsung mendeteksi keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (3/5).
Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Patih Nambi Denpasar pada 26 April lalu. Penangkapan dilakukan oleh tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
Sebelumnya korban dalam video porno tersebut berinisial M melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali pada 23 April. Setelah melakukan patroli siber dan mengkonfirmasi korban, dalam waktu dua hari petugas langsung melakukan penangkapan di rumah kediaman pelaku.
Baca juga: Bersatu Cegah Anak Terpapar Pornografi
Dari korban, sekitar 2 tahun yang lalu, dia dan tersangka pernah membuat video pada saat melakukan hubungan badan dan hanya sebagai koleksi pribadi.
Namun, karena ada masalah, keduanya tidak lagi bersama. Setelah beberapa bulan pascaputus, video tersebut viral di Twiter pada April setelah diunggah pada bulan sebelumnya. "Petugas memiliki bukti percakapan antara pelaku dan korban. Korban mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat soal video tersebut," kata Stefanus.
"Tersangka mengakui bahwa dirinyalah yang menyebarkan video porno tersebut karena sakit hati diputus hubungan cinta oleh pelaku," sambungnya.
Baca juga: Polda Bali Ringkus 2 Tersangka Penyelundupan Pakaian Bekas
Setelah diperiksa, A mengaku menyebarkan video tersebut melalui media sosial Telegram dengan cara membuat akun anonim. Kemudian dari akun telegram tersebut yang bersangkutan membuat grup dan mengundang peserta melalui tautan yang disebar di beberapa grup yang diikuti oleh tersangka.
Setelah grup tersebut banyak peserta yang bersangkutan kembali mengunggah foto-foto korban dan video-video bermuatan pornografi dan pornoaksi yang dibuat oleh tersangka.
Setelah video tersebut viral, tersangka menghapus grup telegram yang dibuatnya. Namun, akun anonim yang digunakan untuk membuat grup tersebut masih terdapat di ponsel yang digunakan oleh tersangka untuk menyimpan video yang disebarkan. Tersangka juga masih menyimpan videonya di komputer miliknya.
Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Bali. Dia diduga melanggar pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE tentang Kesusilaan dan pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi. A diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Z-6)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Pullman Bali Legian Beach menggelar perayaan Imlek 17 Februari 2026 dengan buffet khas oriental, live cooking, Chinese dance, dan suasana hangat kebersamaan.
Pullman Bali Legian Beach menghadirkan Timeless Valentine 14 Februari 2026 dengan dinner romantis tujuh hidangan, live acoustic, dan Infinity Pool tepi pantai.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan mengalokasikan dana bantuan bagi Pecalang di seluruh desa adat di Bali. Bantuan tersebut per desa sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan bagi Pecalang.
TEGURAN Presiden Prabowo Subianto tentang sampah di Bali saat ini membangunkan kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menangani sampah.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
GUBERNUR Bali Wayan Koster langsung merespons cepat arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan sampah di pantai Kuta, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved