Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SIKAP keluarga dan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang terkesan berbelit-belit atas pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah warga Jayapura kesal. Menurut pengacara Lukas Enembe, pemanggilan terhadap Pak Lukas telah disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua dilakukan di Jayapura, disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka, dan dilakukan sesuai hukum adat Papua.
Tokoh masyarakat Jayapura, Nikolaus Demetouwm yang tinggal di Distrik Depapre menilai, permintaan keluarga Lukas itu mengada-ada. Niko juga mempertanyakan masyarakat adat yang disebut oleh pengacara Lukas.
“Kalau masyarakat adat pasti mereka mengerti aturan adat dan budaya. Dalam budaya orang Papua, saya belum pernah lihat dan dengar ada orang diperiksa di lapangan terbuka,” tutur Niko.
Niko menyebutkan, dalam budaya masyarakat pesisir di Papua dikenal istilah ‘batu lingkar’. Orang yang dituduh bersalah diperiksa oleh tua-tua adat dipimpin Ondoafi yang duduk melingkar di area batu lingkar tersebut.
"Jika terbukti bersalah, orang tersebut membayar denda adat atau melaksanakan hukuman yang dijatuhkan kepadanya disaksikan oleh warga kampung, supaya masyarakat sama-sama tahu dan tidak lagi mengulangi perbuatan orang yang dihukum tersebut,” jelas Niko.
Eksekusi hukuman atau pembayaran denda adat di lapangan terbuka bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, Selain itu, pelaku diajarkan sebuah prinsip hidup: berani berbuat salah, berani bertanggung jawab. Kesalahan yang sudah dilakukan harus ditebus dengan membayar denda adat.
Kaitannya dengan tuntutan keluarga Lukas Enembe tersebut, Niko justeru melihat tidak adanya niat baik dari Lukas untuk menghormati adat. Justeru adat dijadikan tameng bagi Lukas dan para pendukungnya untuk berlindung dari jeratan hukum.
Niko mengimbau, masyarakat Papua khususnya warga Jayapura untuk tidak terlibat dalam manuver licik yang dimainkan kelompok pendukung Lukas. Hal ini justeru akan semakin memperkeruh situasi.
“Mari kita jaga Papua supaya tetap damai dan aman bagi semua orang, lebih-lebih karena sebentar lagi kita akan menjadi tuan rumah Kongres Masyarakat Adat Nusantara, dimana banyak tokoh-tokoh adat akan datang dari berbagai daerah di Indonesia,”pinta Niko.
Menurut Niko, Kongres ini akan menjadi momen penting bagi warga Papua untuk semakin mencintai budayanya sendiri serta menjaga budaya Papua dari upaya pihak-pihak yang bisa merusak citra orang Papua. (OL-13)
Baca Juga: Pengangkatan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Bisa Picu ...
PEMERHATI sepak bola nasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Irhas, mengatakan, upaya pembinaan talenta muda sepak bola di Indonesia Timur harus terus ditingkatkan.
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Bibit Siklon Tropis 91W dan penguatan Monsun Asia yang meningkatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang di jalur Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved