Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Disekap 4 Bulan Siswi SMP di Pati Alami Kekerasan Seksual Organ Intim Rusak

Jamaah
05/8/2022 13:00
Disekap 4 Bulan Siswi SMP di Pati Alami Kekerasan Seksual Organ Intim Rusak
Ilustrasi(dok.mi)

SEORANG siswi SMP yang hilang empat bulan ditemukan keluarganya di Desa alasdowo, Kecamatan Dukuhsati, Pati, Jawa Tengah. Siswi berusia 15 tahun ini, saat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, mengalami trauma hebat. Diduga mengalami kekerasan seksual karena organ intimnya rusak mengalami infeksi.

Kini, korban warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, Pati, itu dirujuk ke RSUD Soewondo Pati, pada Kamis (4/8). Selama menghilang dari rumah, pihak keluarga menduga anaknya disekap oleh orang tak bertanggungjawab.

"Awalnya anak saya menghilang dari rumah sejak awal Mei 2022. Waktu itu selama empat bulan saya sudah mencari kemana-mana tapi tidak ketemu," kata  Sari, ibu korban saat dimintai keterangan, Jumat (5/8).

Pihak keluarga menduga anaknya dibawa pergi sama seseorang teman pria yang baru dikenal di wilayah Kecamatan Juwana. Selama empat bulan dilakukan penyekapan, anaknya diduga menerima kekerasan seksual. Dari kekerasan seksual yang menimpa pelajar SMP itu, saat ini korban mengalami depresi cukup berat.

Sari menjelaskan, kondisi tersebut diperparah dengan alat vital korban yang mengalami infeksi, kondisi fisik yang melemah seperti gizi buruk, sehingga harus dilarikan ke RSUD Soewondo Pati. Karena kondisi ekonomi orang tua korban, selama satu pekan putrinya hanya dirawat secara mandiri di rumahnya.

Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Tayi Iptu Aris Pristianto segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera ditindaklanjuti. Bersama Dinas Sosial dan P3KAB Kabupaten Pati korban diminta untuk perawatan intensif lebih lanjut di RSUD Soewando.

"Kemarin sudah melaporkan ke Polres Pati kaitane dengan ditangani Polres. Untuk TKP di Alasdowo, Dukuhseti, saat ini perlu pendampingan," ungkap Kapolsek Tayu.

Saat ini, kasus pencabulan dan penyekapan anak dibawah umur ini, sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satreskrim Polres Pati. Sementara pelaku diduga sudah melarikan diri, karena pelaku saat korban ditemukan tidak ada ditempat. (OL-13)

Baca Juga: Pria Mengaku Anggota Polda Jatim Cabuli Mahasiswi Diringkus



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya